Tak Mau Ada Pungli, Presiden Jokowi: Bangun Sistem Untuk Cegah Korupsi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Mei 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.404 Kali
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada peluncuran Inpres No. 7/2015, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5)

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada peluncuran Inpres No. 7/2015, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan hanya formalitas.

“Ini janji saya kemarin, saya mau datang ke sini kalau ini tidak hanya formalitas tetapi betul bahwa akan ada aksi yang dilaksanakan, baik yang berkaitan dengan reformasi pelayanan perizinan di kementerian dan lembaga, dan di pemerintahan yang juga menjadi fokus dalam Inpres ini,” kata Presiden Jokowi saat meluncurkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5) siang.

Presiden menegaskan, ia tidak ingin lagi mendengar masih ada pungutan liar (pungli), dimana izin yang seharusnya bisa dikerjakan sehari atau dua hari masih sampai bisa 6 bulan, 8 bulan. Yang seharusnya 1 bulan masih sampai 4 tahun, 5 tahun. “Ini harus hilang,” tegas Presiden Jokowi.

Dengan terbitnya Inpres No. 7/2015, Presiden Jokowi ingin agar aparat penegak hukum bisa meningkatkan koordinasi dan sinergi. Sementara bagi Pemda upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya bagi yang terkait dengan perizinan, transparansi, serta pengadaan barang dan jasa.

Presiden juga meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas agar bersama-sama dengan Kepala BPKP terus memantau dan mengevaluasi, tidak hanya output tetapi juga outcome-nya.

“KPK juga bisa memberi masukan pada aksi-aksi yang dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah agar Inpres ini benar-benar berjalan dan dilaksanakan dengan optimal, dan dampaknya dirasakan masyarakat,” tutur Jokowi.

Pencegahan

Sebelumnya pada awal sambutannya Presiden Jokowi mengemukakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi tindakan pencegahan tidak kalah pentingnya dengan tindakan penegakan hukum. Ia menyebutkan, membangun sistem yang baik, membangun sistem yang efektif akan banyak mngurangi korupsi.

Membangun sistem yg baik, menbangun sistem yang efektif, kata Presiden Jokowi, akan banyak mengurangi korupsi. Ia menyebutkan, sistem yang baik itu bisa berupa e-budgeting, e-government, e-purschasing, e catalogue, e-audit,  dan pajak.

Menurut Presiden Jokowi, pada tahun 2015 ini pengadaan barang dan jasa di pemerintah lewat APBN atau APBD ada kurang lebih Rp 1.000 triliun, kemudian pengadaan barang dan jasa di BUMN 2015 kurang lebih Rp 1.560 triliun, sehingga  totalnya Rp 2.650 triliun.

“Saya hanya membayangkan kalau sistem dari e-catalogue, e-purchasing itu dijalankan, saya pernah ngeliat bisa efisien kurang lebih 10 persen,  ini bukan uang yang sedikit. Kalau ditangani secara profesional dengan sistem pengawasan yang baik, di LKPP akan terjadi efisiensi 20- 30 persen. Perkiraan saya bisa sampai 30%,” papar Jokowi seraya menyebutkan, kalau dihitung dari Rp 2.560 triliun, 30 persennya itu bukan uang sedikit.

Karena itu, lanjut Presiden Jokowi, ia sering menyampaikan untuk membangun sistemnya karena itu akan jadi pagar yang besar, tembok yang besar dalam pencegahan korupsi. “Kalau  masalah ada yang loncat pagar itu penegakan hukum,” tambah Presiden.

Presiden meyakini, dengan sistem yang baik akan sangat mengefisienkan dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menyebutkan, kalau ini tidak dibuka maka kita tidak akan mempunyai imajinasi angka-angka seperti apa. Tapi setelah dibuka, Rp 2.560 triliun itu dengan sistem yang baik, akan efisien 30 persen, maka anggaran bisa dihemat Rp 795 triliun.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Jaksa Agung Prasetyo. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru