Tampung Keberatan Pengemudi, Presiden Jokowi Perintahkan Menhub Bahas Tarif Ojek ‘Online’

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Maret 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 17.078 Kali
Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri menerima perwakilan pengemudi ojek online, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3) siang. (Foto: Twitter@jokowi)

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri menerima perwakilan pengemudi ojek online, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3) siang. (Foto: Twitter@jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk mengumpulkan aplikator-aplikator, termasuk perwakilan pengemudi ojek online, guna membicarakan masalah skema tarif yang dikeluhkan oleh para pengemudi ojek online itu.

“Saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan, kepada Menkominfo untuk besok dikumpulkan, aplikator-aplikator diundang, plus termasuk driver-driver-nya diundang, diajak bicara. Intinya harus dicari jalan tengah agar tidak merugikan,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) siang.

Sebelum acara tersebut, Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menhub Budi K. Sumadi, menerima perwakilan pengemudi ojek online yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden berharap pertemuan Menhub, Menkominfo, aplikator, dan perwakilan pengemudi ojek online besok bisa menghasilkan solusi. Ia setuju harus ada patokan harga bawah dan harga atas.

“Mungkin ke situ, tapi belum ya, besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan,” ungkap Presiden Jokowi. (DNA/OJI/ES)

 

Berita Terbaru