Tantangan Komunikasi Publik untuk Membangun Optimisme Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Februari 2021
Kategori: Opini
Dibaca: 4.144 Kali


Oleh: Katon Baskoro
Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden

“Infodemic” spreading faster than the virus itself, disampaikan oleh Tedros Adhanom G. (Direktur Jenderal WHO) yang dikutip dalam The McGill International Review (Rolland 2020). Ungkapan tersebut menunjukkan infodemi adalah variabel penting sebagai implikasi atas perkembangan teknologi informasi serta cukup memengaruhi stabilitas sosial politik di tengah pandemi COVID-19. Infodemi pertama kali dicetuskan oleh David Rothkoph, seorang jurnalis dan ilmuwan politik dalam artikelnya pada Washington Post edisi 11 Mei 2003 ketika membahas epidemi penyakit SARS (Teluma 2020). Rothkopf menulis bahwa “A few fact, mixed with the fear, speculation and humor, amplified and relayed swiftly worldwide by modern information technologies, have affected nation and international economies, politics and even security in ways that are utterly disproportionate with the root realities. It is a phenomenon we have seen with greater frequency in recent years” (Rothkopf 2003)

Infodemi dapat memberikan pengaruh pada kognisi seseorang sehingga dapat menentukan keputusan serta perilaku masyarakat yang dianggap kurang tepat (bias kognitif). Sebagai implikasi negatif atas perkembangan teknologi modern (rasionalitas formal), infodemi dikendalikan oleh setiap individu yang memiliki kemampuan untuk dalam menjalankan fungsi kendali teknologi (media), bahkan dalam level yang sangat kecil dan terbatas. Infodemi juga membawa pada situasi hilangnya komunikasi antara pakar dan awam, seperti yang disampaikan oleh Tom Nichols (2017) dalam bukunya yang berjudul The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why It Matters. Hadirnya kemudahan untuk menyampaikan argumentasi atas fenomena tertentu melalui media sosial membuat fakta yang sesungguhnya mengalami distorsi dan terganti dengan “fakta baru” yang belum jelas referensinya. Hal ini yang kemudian mampu memberikan pengaruh pada penerima informasi mengalami bias kognitif karena keterbatasan kemampuan atau daya kritis. Akibatnya apa yang disampaikan oleh Herbert Marcuse sebagai “one-dimensional man”, di mana individu kehilangan kemampuan untuk berpikir secara kritis dan secara negatif tentang masyarakat (Ritzer 2014).

Infodemi menjadi salah satu tantangan atas berlangsungnya efektivitas komunikasi publik yang saat ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Indonesia.  Selain itu kemudahan penyebaran berita bohong yang mampu merugikan institusi atau pihak tertentu melalui menyukai konten dalam media sosial, atau disebut slactivism. Slactivism didefinisikan keinginan untuk menunjukkan suatu dukungan sosial tanpa mengeluarkan banyak biaya ketika menanggapi isu sosial yang sedang terjadi, namun hal ini tidak diiringi dengan keinginan memberikan suatu usaha yang benar-benar signifikan untuk membuat suatu perubahan yang berarti (Mozorov dalam Meranti 2018). Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Meranti (2018) terdapat tiga cara utama dari segi tata kelola yang baik untuk memanfaatkan kekuatan media sosial dengan tujuan membangun reputasi. Pertama, memahami dinamika fungsional secara khusus, melalui penggunaan media sosial yang ada dalam program hubungan masyarakat untuk menjangkau pemimpin opini online baru, seperti podcaster. Kedua, menggunakan media sosial untuk mendengarkan suara pemangku kepentingan dalam diskusi yang berfokus pada topik yang relevan. Ketiga, memulai platform interaktif langsung, bentuk komunikasi untuk membangun, memelihara dan memperkuat hubungan, citra atau reputasi.

Pengelolaan komunikasi publik yang dilakukan oleh pemerintah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik. Inpres ini dibuat untuk menunjang kinerja presiden dan pemerintah, menampung aspirasi publik dan menyampaikan secara cepat tentang informasi kebijakan dan program pemerintah. Implementasi atas Instruksi Presiden mengenai pengelolaan komunikasi publik adalah terbentuknya organisasi hubungan masyarakat (humas) di setiap kementerian dan lembaga pemerintahan. Pemerintah melalui humas dituntut beradaptasi atas perkembangan teknologi melalui pemanfaatan media sosial untuk menyebarluaskan informasi terkait perkembangan dan kebijakan pemerintah.

Dalam era disrupsi saat ini, komunikasi publik yang efektif kian memiliki peran penting untuk dapat memberikan informasi yang akurat dan meningkatkan kepercayaan publik. Berdasarkan artikel yang dipublikasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, terdapat beberapa urgensi yang dapat diidentifikasi dari kebutuhan pengelolaan komunikasi publik yang efektif di masa krisis COVID-19 (Winati & Mas’udi 2020). Pertama, carut marut komunikasi publik di tengah masa krisis. Kedua, kegagalan masyarakat menangkap informasi yang akurat. Ketiga, terhambatnya implementasi kebijakan akibat kelemahan komunikasi publik. Keempat, tidak adanya kanal tunggal informasi publik. Lebih lanjut terdapat beberapa rekomendasi untuk meminimalisir infodemi dan mengembangkan komunikasi publik yang efektif. Pertama, pentingnya menerapkan prinsip utama dalam komunikasi publik. Hal ini diperlukan peningkatan kemampuan dalam menyediakan informasi yang memadai, dengan berpegang pada prinsip keterbukaan, akurasi, dan konsistensi. Kedua, pengelolaan dan penataan ulang pusat informasi publik. Ketiga, peran leadership dalam komunikasi publik. Keempat, jaminan akses publik atas informasi krisis. Kelima, ketegasan dalam mengontrol misinformasi dan disinformasi. Keenam, penguatan peran media massa (digital dan konvensional) dalam advokasi krisis.

Implementasi lebih lanjut atas peningkatan pengelolaan komunikasi publik saat ini adalah koordinasi lintas kementerian agar terwujudnya strategi komunikasi yang efektif. Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Priyatna yang berjudul Optimalisasi Teknologi Informasi oleh Lembaga Pemerintahan dalam Aktivitas Komunikasi Publik menunjukkan bahwa 87,3 persen responden dari kementerian, lembaga, dan Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat provinsi di seluruh Indonesia menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lintas sektoral. Sementara itu sebesar 85,7 persen responden dari kementerian dan lembaga menyatakan bahwa sudah melakukan koordinasi informasi dan data dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Priyatna et al 2020). Efektivitas komunikasi publik menjadi hal penting karena hal ini dapat memberikan implikasi positif kepada pemerintah dan masyarakat, salah satunya adalah meminimalisir ketidakpercayaan kepada presiden dan pemerintah.

Komunikasi (publik) kebijakan memiliki hubungan yang signifikan dengan dukungan atau kepercayaan politik kepada presiden dan pemerintah. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa kontribusi pada komunikasi (publik) kebijakan kepada masyarakat terhadap dukungan politik kepada presiden dan pemerintah sebesar 57 persen, dengan komunikasi (publik) kebijakan di tengah pandemi sebesar 47,1 persen pada kategori tinggi. Persentase tersebut juga menunjukkan bahwa sebagian besar publik menilai komunikasi (publik) kebijakan dalam kategori baik. Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kemampuan dan kualitas komunikasi turut menentukan dukungan politik atau kepercayaan kepada pemerintah dan presiden dalam rangka membangun optimisme ke-Indonesiaan. Optimisme atau kepercayaan merupakan salah satu unsur penting dalam modal sosial antara warga negara dan pemerintah. Kepercayaan (trust), baik dalam bentuk sosial maupun politik, adalah sineqna non (syarat mutlak) pemerintahan yang baik (Syafari 2014). Oleh karena itu, kepercayaan dan tata kelola pemerintahan yang baik memiliki hubungan kausalitas. Untuk menumbuhkan tata kelola yang baik (good governance) membutuhkan kepercayaan publik. Sedangkan kepercayaan merupakan instrumen penting untuk menumbuhkan optimisme (warga negara) Indonesia.

Daftar Pustaka

Meranti & Irwansyah. 2018. “Kajian Humas Digital: Transformasi dan Kontribusi Industri 4.0 pada Stratejik Kehumasan”. Jurnal Teknologi Infomasi dan Komunikasi. Vol. 7 No. 1

Nichols, Tom. 2017. The Death of Expertise: The Campaign Against Established Knowledge and Why It Matters. New York: Oxford University Press

Priyatna, Centurion C. dkk. 2020. “Optimalisasi Teknologi Informasi oleh Lembaga Pemerintahan dalam Aktivitas Komunikasi Publik”. Jurnal Kajian Komunikasi. Vol. 8 No. 1 Hal. 114-127

Rolland, Kayla. 2020. “An “Infodemic” of Disinformation Spreading “Faster and More Easily Than This Virus”. The McGill International Review. Diakses pada tanggal 3 Desember 2020. https://www.mironline.ca/an-infodemic-of-disinformation-spreading-faster-and-more-easily-than-this-virus/

Rothkopf, D. J. 2003. “When the Buzz Bites Back”. The Washington Post. Diakses pada tanggal 3 Desember 2020.https://www.washingtonpost.com/archive/ opinions/2003/05/11/when-the-buzz-bites-back/bc8cd84f-cab6-4648-bf58-0277261af6cd/

Ritzer, George. 2015. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kharisma Putra Utama

Syafari, Fairuz Hayatus. 2014. “Manajemen Humas Pemerintah dalam meningkatkan Kepercayaan Masyarakat”. Al-Munir. Vol. V. No. 9

Teluma, Aurelius Rofinus L. 2020. “Membaca Realitas Infodemi Covid-19 di Indonesia”. Journal of Media and Communication Science. Vol. 3 Special Issue. Hal. 1-9

Winanti, Poppy S. & Mas’udi, Wawan. 2020. “Problem Infodemic dalam Merespon Pandemi Covid-19 (Edisi 3)”. Policy Brief. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. https://fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1056/2020/04/Policy-Brief-Problem-Infodemic-dalam-Merespon-Pandemi-COVID-19.pdf

Opini Terbaru