Target Penerimaan APBN 2014 Hampir Pasti Tidak Tercapai

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Oktober 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 28.026 Kali
Menkeu didampingi Menko Perekonomian dan Menteri PU dan Perumahan Rakyat, di kantor Presiden, Kamis (30/10)

Menkeu didampingi Menko Perekonomian dan Menteri PU dan Perumahan Rakyat, di kantor Presiden, Kamis (30/10)

Menteri Keuangan (Menkeu( Bambang P.S. Brojonegoro mengemukakan, target penerimaan yang ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 kemungkinan besar hampir pasti tidak akan tercapai. Hal ini karena sampai hari ini, masih agak jauh dari target penerimaan sebesar Rp 1.635,4 triliun.

“Kami akan fokus pada upaya untuk mengurangi gap antara target dengan kemungkinan prognosa akhir tahun tersebut,” kata Bambang dalam konperensi pers bersama Menko Perekonomian Sofyan Jalil dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono seusai ratas terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10).

Menkeu juga memaparkan, dari sisi belanja dan dari sisi pembiayaan,  sampai triwulan III/2014 tingkat penyerapan terlihat belum terlalu tinggi. Namun mulai ada indikasi meningkat seperti layaknya siklus dari belanja.

“Tentunya kami sudah minta K/L bisa lebih melakuka penghematan untuk menjaga pada akhirnya defisit anggraan kita,” ujar Bambang seraya menyebutkan, Presiden meminta untuk menjaga APBN 2014 aman smp akhir tahun ini.

Pajak

Dalam APBN 2014 disebutkan, dari target pendapatan sebesar Rp 1.635,4 triliun, penerimaan dari sektor perpajakan ditargetkan mencapai Rp 1.246,1 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 386,9 triliun.

Terkait masalah penerimaan pajak, menurut Menkeu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk lebih mengintensifkan sisi penerimaan karena Presiden melihat selain tidak tercapainya target dalam beberapa waktu terakhir, Presiden juga merasa potensi penerimaan pajak seharusnya jauh di atas apa yang kita kumpulkan pada saat ini.

“Oleh karena itu, Presiden tadi meminta pada kami untuk membuat langkah-langkah yang harus dilkukan untuk mempercepat sekaligus mendorong penerimaan pajak tersebut,” kata Bambang.

Ia menyebutkan, upaya mendorong mempercepat penerimaan pajak itu di antaranya, tentunya perlu koordinasi dg penegak hukum, perlunya fleksibilitas dalam birokrasi di Dirjen Pajaknya, dan juga tentunya ada beberapa kebijakan yang bisa membuat wajib pajak lebih patuh dalam membayar pajak.

Adapun mengenai APBN untuk Kementerian baru, pindah atau gabung, menurut Menkeu, yang gabung maupun pindah masing-masing sudah memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dijalankan sampai akhir tahun. (Humas Setkab/ES)

 

Berita Terbaru