Tekan Risiko COVID-19, Menkes Imbau Masyarakat Segera Lengkapi Vaksinasi COVID-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Februari 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.512 Kali

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Senin (21/02/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 primer yaitu dosis pertama dan kedua untuk menekan risiko keparahan jika terpapar COVID-19.

“Kami mengulangi lagi terus-menerus, segera divaksin. Vaksinnya juga harus lengkap, minimal dua kali,” ujar Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (21/02/2022).

Menkes mengungkapkan, pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksin atau belum melengkapi vaksin dosis primer, memiliki penyakit penyerta atau komorbid, serta kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

 “Kalau ada teman-teman kita yang lansia, didorong agar segera bisa lebih cepat divaksin,” imbuhnya.

 Dalam kesempatan itu, Budi juga meminta masyarakat untuk tidak memilih jenis vaksin.

 Jangan pilih-pilih, yang ada sekarang langsung saja dipakai, baik sebagai booster maupun juga sebagai vaksinasi primer, yang lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkes juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk terus mengakselerasi laju vaksinasi karena masih terdapat sejumlah provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70 persen.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 21 Februari pukul 18.00 WIB capaian vaksinasi nasional adalah 189,69 juta dosis atau 91,08 persen dari target untuk dosis pertama dan 140,42 juta dosis atau 67,42 persen untuk dosis kedua.

“Sekarang kita harus mengejar agar dosis keduanya bisa naik segera mencapai angka (70 persen) tersebut, agar kita bisa lengkap 70 persen dari populasi mendapatkan vaksinasi dua dosis,” ujarnya.

Penurunan Kasus COVID-19

Dalam keterangan persnya, Menkes juga menyampaikan bahwa kasus harian varian Omicron di tiga belas provinsi sudah melampaui puncak kasus harian COVID-19 pada gelombang varian Delta sebelumnya. Ketiga belas provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatra Selatan.

“Lima di antaranya sudah menunjuki tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB, yang lainnya sedang ada di puncak atau dalam jalan untuk mencapai ke puncak,” ujarnya.

Budi menambahkan, puncak kematian berpotensi terjadi pada rentang waktu 15-20 hari sesudah puncak kasus COVID-19.

“Jadi walaupun di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah mulai menurun, Bali juga sudah mulai menurun, tapi puncak kematiannya baru akan terjadi dua minggu sesudahnya,” ujarnya.

Pemerintah, ujar Menkes, terus berupaya untuk menekan tingkat kematian akibat COVID-19. Salah satunya dengan menghubungkan sistem BPJS Kesehatan dengan NAR Kementerian Kesehatan.

Kita sudah melakukan kerja sama dengan BPJS agar semua (pasien) yang (memiliki) komorbid bisa kita identifikasi lebih dini. Jadi walaupun kasusnya ringan, tapi bisa segera langsung masuk karpet merah di rumah sakit-rumah sakit kita,” tandasnya. (TGH/AIT/UN)

Berita Terbaru