Telan Biaya Rp44,7 Miliar, Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kebun Raya Baturaden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 April 2019
Kategori: Nusantara
Dibaca: 2.879 Kali
Kawasan Baturaden. (Foto: Kementerian PUPR)

Kawasan Baturaden. (Foto: Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terus melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia. Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.

“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” terang Menteri Basuki.

Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan penataan pada 12 Kebun Raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari. Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden.

Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).

Salah satu kebun raya yang sudah dilakukan penataan adalah Kebun Raya Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kawasan kebun raya seluas 142 hektare ini berada di Desa Kemutung Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, berbatasan dengan Lokawisata Baturraden dan Bumi Perkemahan Baturraden.

Kebun raya ini mengoleksi tumbuhan Pegunungan Jawa, dengan keunggulan local antara lain kantong semar, pinang, anggrek Vanda, Rhododendrum, pohon mandalaka dan Polygala.

Penataan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015 berupa penyusunan Detail Engineering Design(DED), pekerjaan struktur gedung pengelola, lawn dan flower bed.

Tahun 2016 dibangun rumah kaca, lanjutan gedung pengelola dan taman tematik. Tahun 2017 dilanjutkan pembangunan jalan inspeksi dan jalan lingkungan dan tahun 2018 yakni signage, cafe, pujasera dan mushola. Anggaran yang dikeluarkan dalam periode 2015-2018 yakni total Rp44,7 miliar. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Nusantara Terbaru