Temui Asosiasi Pendamping Desa, Seskab: Kebijakan Pembangunan Indonesiasentris

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.053 Kali
Seskab salam komando dengan perwakilan asosiasi pendamping desa di Ruang Rapat Seskab. (23/3). (Foto:Humas/Agung)

Seskab salam komando dengan perwakilan asosiasi pendamping desa di Ruang Rapat Seskab. (23/3). (Foto:Humas/Agung)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menerima 17 perwakilan Aliansi Pendamping Profesional Desa (APPD) Jawa Barat di ruang rapat lantai 2 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (23/3) pagi. Pertemuan dilakukan untuk mendengar aspirasi atas aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 600 orang Pendamping Desa se-Indonesia di halaman depan Istana Negara.

Dalam pertemuan itu Seskab Pramono Anung  menegaskan, bahwa dirinya sangat memahami tentang filosofi dasar Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, karena ia merupakan salah satu pimpinan DPR saat undang-undang diputuskan. Karena itu, Seskab menyayangkan apabila proses panjang salah satu program andalan dari pemerintah terdapat persoalan dalam pelaksanaannya.

Menurut Seskab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kebijakan dalam pembangunan Indonesia tidak lagi Jawasentris tetapi Indonesiasentris. Ia mengatakan bahwa  pembangunan tidak lagi dimulai dari kota-kota tetapi pembangunan dimulai dari desa-desa.

Dalam beberapa kali kunjungan kerja, lanjut Seskab, dalam pembangunan desa, presiden menyampaikan kegundahannya tentang harapan yang lebih dari masyarakat pada tingkat desa yang ternyata pada beberapa program belum seperti yang diharapkan.

Seskab berjanji hasil pertemuannya dengan Pendamping Desa atau Aliansi Pendamping Desa akan disampaikan secara penuh kepada presiden. Seskab juga berusaha akan memasukkan aspirasi dari APPD ke dalam agenda rapat terbatas kabinet untuk memutuskan langkah kebijakan atau keputusan yang akan segera diambil.

“Jadi kami karena kantor berfungsi untuk itu dan kami juga berfungsi untuk mengadakan yang disebut dengan rapat terbatas, jadi setiap masalah juga akan dirapatkan termasuk persolan ini,” jelas Seskab.

Pembelokan

Dalam pertemuan itu Ketua APPD Jawa Barat Uun Untamiharja mengemukakan, bahwa pelaksanaan tahun kedua penyaluran alokasi Dana Desa bukannya ditandai dengan berbagai pembenahan dan persiapan, sebaliknya telah terjadi pembelokan dari makna dan arah dasar “self governing community” sehingga Desa semakin tidak berdaya.

“Telah terjadi praktek tata kelola yang tidak baik, dimana sebagian besar program dukungan bagi desa tetap menggunakan pola pendekatan proyek, dan khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya pendamping yang dilakukan secara terpusat,” keluh Uun.

Ketua APPD Jabar ini juga mengeluhkan tidak transparan dan tidak jelasnya proses rekrutmen petugas pendamping desa.

“Pelaksanaan seleksi tidak dilakukan secara tim oleh tim teknis, dan proses seleksi menggunakan alat tulis pensil dan semua berkas seleksi aktif dibawa tim seleksi pusat. Setelahnya pengumuman kandidat lulus ditentukan oleh Pusat,” kata Uun.

Untuk itu, Uun meminta agar pemerintah menugaskan institusi yang kompeten untuk melakukan evaluasi atas berbagai kekisruhan proses rekrutmen pendamping desa, dengan melakukan sampling sampai ke tingkat provinsi.

Saat menerima perwakilan Aliansi Pendamping Profesional Desa itu, Seskab Pramomo Anung didampingi oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Surat Indrijarso, Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah tertinggal, dan Transmigrasi pada Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rahayu Kadarwati, dan Asisten Deputi Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokol pada Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Alufurkon Setiawan dan Staf Khusus Seskab Emir Kresna Wardana. (FID/SM/AGG/ES)

Berita Terbaru