Temui Wapres, Mahfud MD Laporkan Persiapan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Juni 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.353 Kali

Wapres Ma’ruf Amin menerima Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (09/06/2021), di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (09/06/2021), di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi usai pertemuan mengungkapkan, Menko Polhukam antara lain melaporkan mengenai persiapan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat serta kondisi keamanan di kedua provinsi tersebut dan rencana agar percepatan pembangunan kesejahteraan dapat segera terlaksana.

“Agar program-program yang sifatnya quick win dapat segera berjalan dan bisa segera menguntungkan untuk kesejahteraan di Papua [dan Papua Barat],” ujar Masduki.

Masduki menambahkan, akan ada rapat lanjutan yang berkaitan dengan rencana percepatan tersebut, khususnya terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Tadi disepakati akan segera ada rapat lanjutan yang berkaitan dengan bagaimana supaya APBN untuk membangun kesejahteraan Papua [dan Papua Barat] itu segera direalisasikan. Jadi, Bappenas dan Kementerian Keuangan akan segera dipanggil oleh Wakil Presiden untuk kepentingan itu,” ujarnya.

Kemudian hasil pembahasan tersebut, imbuh Masduki, akan diangkat di dalam forum Rapat Terbatas. “Apabila itu sudah terlaksana, maka tahap berikutnya insyaallah akan ada Rapat Terbatas yang akan dilaporkan ke Bapak Presiden,” tambahnya.

Lebih lanjut Masduki memaparkan bahwa Wapres sangat memberikan perhatian penuh kepada kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Wapres juga berharap agar semua rencana terkait hal tersebut dapat segera direalisasikan.

“Karena yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Papua [dan Papua Barat] bisa segera sejahtera,” ujar Masduki mengutip pernyataan Wapres.

Sebagai informasi, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden menunjuk Wapres Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengarah dalam tim tersebut. Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD merupakan salah satu anggota Dewan Pengarah. Anggota Dewan Pengarah lainnya adalah Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Staf Presiden. Selain itu ada pula Ketua Harian yang juga merangkap anggota, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sebagaimana tertuang dalam Keppres, Dewan Pengarah bertugas mengooordinasikan penyelenggaraan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat.

Sebelumnya, saat menyampaikan keterangan pers pada 19 Mei 2021 lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa kebijakan pemerintah secara umum di Papua dan Papua Barat adalah dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata.

“Pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi,” ungkap Mahfud.

Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan. Dipaparkan Mahfud, Dana Otsus di Papua diberikan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rencananya akan ditingkatkan menjadi 2,2 persen.

Tak hanya itu, lanjut Menko Polhukam, terdapat juga peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi. Antara lain kebijakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di Papua dan Papua Barat harus orang asli Papua.

“Di luar Papua tidak ada ketentuan seperti itu, orang mana pun boleh jadi gubernur di mana pun. DPRD Papua itu juga diberi kuota bahwa 25 persen minimal itu harus orang asli Papua. Itu afirmasi,” tuturnya.

Di bidang pendidikan, terang Mahfud, pemerintahan juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Program ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi orang Papua untuk masuk universitas terbaik di Tanah Air.

“Orang Papua itu bisa masuk ke UI, ke ITB, ke UGM, UPI, Undip, Unhas dan seluruhnya, masuk dapat jatah di situ dengan sekadar rekomendasi dan punya syarat formalitas lulusan SMA formal. Itu kemudian dapatlah di situ masuk tanpa ikut tes yang umum karena diberi jatah program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua,” ujarnya.

Dalam hal kesempatan untuk bekerja di pemerintahan, tutur Mahfud, Presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, agar merekrut orang asli Papua untuk bekerja.

“Di kantor-kantor pemerintah, saya cek juga ke KemenPANRB, juga sudah membuat kebijakan rekrutmen pegawai negeri di seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus untuk memberi [kesempatan] kepada orang Papua,” ujarnya mencontohkan.

Terakhir, terkait masalah keuangan, Mahfud menegaskan bahwa anggapan bahwa kekayaan Papua diambil oleh negara hingga masyarakat Papua miskin dan tidak mendapat bagian adalah tidak benar.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang disampaikan di rapat kabinet, ungkap Menko Polhukam, pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya, adalah sebesar Rp12,645 triliun, sedangkan belanja untuk Papua adalah Rp46,173 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun, sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk Papua Barat mencapai Rp19,203 triliun. (TGH/BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru