Terbukti Curang Dalam Tes CPNS, BKN: Masuk ‘Black List’ Kandidat ASN

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 September 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 51.991 Kali
(Foto: Dokumentasi BKN)

(Foto: Dokumentasi BKN)

Di sela-sela proses body check menuju ruang Computer Assisted Test (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen tahun 2017 CPNS Kemenkum dan HAM di MG Setos Hotel, Semarang, Rabu (13/9/2017), seorang peserta didapati menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dengan rapi di balik pakaiannya.

Dengan niat untuk curang demi lulus SKD menggunakan CAT BKN, peserta tersebut nekat bekerja sama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.

Dalam hal ini, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, M Ridwan menyampaikan bahwa interogasi selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib dan hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan bahwa tidak ada panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2017) di Jakarta menegaskan bahwa setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam.

“Setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Bima.

Total Pelamar CPNS 449.475

Total pelamar melalui website sscn.bkn.go.id hingga pukul 09.03 wib per 16 September 2017 adalah sebagai berikut:

5 Instansi dengan pelamar tertinggi:
1. Kemendikbud 64.682
2. Kemenkes 56.085
3. Kemenkeu 48.110
4. Kejagung 31.051
5. Kemenhub 30.730

5 Instansi dengan pelamar terendah:
1. Lemsaneg 14
2. Kemenko Perekonomian 77
3. Bapeten 221
4. Komisi Yudisial 343
5. Menpan RB 389

Total pelamar seluruh instansi sejak 11 September 2017: 449.475 orang. (HUMAS BKN/ES/EN)

Berita Terbaru