Terima Kunjungan Komisi II DPR, Awang Faroek: Pelayanan Publik di Kaltim Berjalan Baik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Maret 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 29.009 Kali
Gubernur Kaltim menerima kunjungan Komisi II DPR RI, Kamis (1/3), di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda. (Foto: Humas/Anggun).

Gubernur Kaltim menerima kunjungan Komisi II DPR RI, Kamis (1/3), di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda. (Foto: Humas/Anggun).

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi II DPR RI), Kamis (1/3), di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Di hadapan delegasi Komisi II, yang dipimpin oleh Wakil Ketuanya Fandi Utomo dari Fraksi Partai Demokrat, Awang Faroek mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Timur telah terlaksana dengan baik.

“Semua pelayanan (publik) telah dilaksanakan dengan baik, dengan 10 prinsip pemerintahan yang baik yang selalu saja kita terapkan,” ujar Awang Faroek.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), terang Awang, telah mereformasi mindset-nya dalam melakukan pelayanan publik.

“Kita tidak pernah lagi mempersukar urusan masyarakat, kita selalu mempermudah. Kami sudah mempunyai pelayanan terpadu satu pintu,” kata Awang

Karena keberhasilan dalam pembenahan pelayanan publik tersebut, lanjut Awang, Pemprov Kaltim memperoleh penilaian tertinggi dari Ombudsman RI di bidang pelayanan publik. 

“Kami juga terbaik 3 tahun berturut-turut dalam keterbukaan informasi publik,” kata Awang seraya menambahkan Kaltim juga dalam 5 tahun terakhir memperoleh nilai terbaik dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Kinerja Pemprov Kaltim dalam merencanakan pembangunan, tutur Awang Faroek, juga mendapatkan apresiasi dari Kementerian PPN/Bappenas melalui perolehan Anugerah Pangripta Nusantara.

Selain membahas pelayanan publik dan reformasi birokrasi, dalam pertemuan ini juga dibicarakan sejumlah isu, antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemilihan kepala daerah, perimbangan pusat dan daerah, pemekaran wilayah, dan juga masalah e-ktp. 

Bersama Awang Faroek, ikut dalam pertemuan itu antara lain pimpinan beserta Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur.

Sementara itu, Fandi Utomo didampingi oleh Endro Suswantoro Yahman dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hetifah Sjaifudian dari Fraksi Partai Golongan Karya, Evert Erenst Mangindaan dari Fraksi Partai Demokrat, Siti Sarwindah dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Afzal Mahfuz dari Fraksi Partai Demokrat, dan Al Muzzammil Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, mitra kerja Komisi II DPR RI antara lain dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Luar Negeri,  Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (UN/GUN/EN)

Berita Terbaru