Terima Kusrin Pembuat Televisi Rakitan, Presiden Jokowi Beri Bantuan Modal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 23.553 Kali
SKP Komunikasi dan Menteri Perindustiran bersama Kusrin (dua dari kiri), perakit televisi tabung, berpose bersama setelah diterima Presiden Jokowi di Istana (25/1). (Foto: Biro Pers dan Media, Sekretariat Presiden)

SKP Komunikasi dan Menteri Perindustiran bersama Kusrin (dua dari kiri), setelah diterima Presiden Jokowi di Istana (25/1). (Foto: Biro Pers dan Media, Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak menerima Muhammad Kusrin, perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/1) pagi. Kusrin menjadi  pembicaraan di media sosial karena usaha kreatifnya merakit televisi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi yang turut hadir pada pertemuan itu mengatakan bahwa Presiden Jokowi ??cukup terkejut dengan televisi rakitan Kusrin. “Dari sisi profesional sudah jadi standard untuk bisa dikomersilkan. Kardus pun sudah pakai brand,”kata Johan kepada wartawan, usai mendampingi Muhammad Kusrin bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/1) siang.

Johan mengatakan bahwa dalam pandangan Presiden televisi rakitan Kusrin ini bukan sekedar televisi untuk kalangan menengah ke bawah. “Tapi yang penting rakyat di bawah ini kan bisa mengakses informasi, bisa melihat berita, melihat informasi. Jadi selain fungsi UKM ada fungsi yang lebih penting lagi,” ucap Johan.
??
Atas usaha kreatifnya itu, lanjut Johan, Presiden secara pribadi memberikan bantuan tambahan untuk modal usaha Kusrin.

Patenkan Merek

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, Kusrin juga menjelaskan tahapan-tahapan untuk memperoleh perizinan sudah dipenuhi. “Sehingga, dikeluarkanlah standard SNI, karena Mas Kusrin sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan,” ucap Johan.?

Kusrin sendiri saat ditanya wartawan apa yang disampaikannya kepada Presiden. ?”Saya minta kepada Pak Presiden, minta tolong agar merek saya ini dipatenkan. Itu saja,” ucap Kusrin.
?
?Selama ini, Kusrin menjual televisinya di Karanganyar, ke depan ia berencana mengembangkan usahanya dengan membuka cabang pemasarannya. ?”Nanti di Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta,” ucap Kusrin.?

Selain mengembangkan usaha, Kusrin juga berencana merakit televisi LED, tapi hingga saat ini, permintaannya masih banyak pada televisi tabung.

Pembinaan

Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dari kementerian yang dipimpinnya untuk melakukan pembinaan kepada pelaku industri, sehingga apa yang dilakukan pelaku industri, seperti Kusrin, secara legal dapat dibenarkan dan secara industri sudah layak untuk dipasarkan.

 “Ini adalah produk yang dihasilkan oleh Mas Kusrin. Dan SNI yang sudah didapat itu, inilah yang ditunggu oleh Mas  Kusrin selama ini,” ucap Menperin sambil menunjukkan televisi rakitan Kusrin.
?
Menperin menggarisbawahi bahwa selama ini Presiden sering memberi perhatian terhadap pengusaha kecil seperti Kusrin. Ke depan, lanjut Menperin, Kementerian Perindustrian akan melakukan pembinaan agar Kusrin dapat memiliki produk dengan merk sendiri. “Sehingga nilai jualnya akan lebih meningkat,” ucap Menperin.?

Menperin menjelaskan bahwa produk televisi rakitan Kusrin ini menggunakan bahan dari komputer bekas yang didaur ulang, “Dengan keahlian Mas Kusrin dapat  menjadi suatu produk yang bernilai tinggi,” ucap Menperin.
?
Menperin juga menjelaskan bahwa merek dalam kardus televisi yang tertulis Maxreen berasal dari kata Mas Kusrin.? “Ini punya remote, punya kartu garansi,” ucap Menperin.
?
?Segmen pasar televisi Maxreen ini adalah tersendiri, sehingga tidak bersentuhan dengan segmen pasar produk pabrikan. “Pangsa pasarnya menengah ke bawah, karena dijualnya per unit dengan harga Rp 400-500 ribu, dan beliau bisa menjual setiap hari kira-kira hingga 150 unit,” ucap Menperin. ?
?(TKP/ES)

Berita Terbaru