Terintegrasi Dengan LRT dan MRT, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan ‘Groundbreaking’ 21 Januari

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.064 Kali
Seskab didampingi pejabat terkait memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai kereta cepat di kantor Presiden, Jakarta Jumat sore (15/1) (Foto:Humas/Agung)

Seskab dan pejabat terkait memberi keterangan usai Ratas Kereta Cepat di Kantor Presiden. (Foto:Humas/Agung)

Pemerintah memutuskan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan secara terintegrasi dengan kereta ringan atau light rail transit (LRT) untuk Bandung Raya dan Jakarta. Dengan demikian, kalau kereta cepat ini terintegrasi dengan LRT dan juga Mass Rapid Transport (MRT), termasuk untuk MRT Barat Timur, maka penyelesaian persoalan transportasi di Jakarta dan juga di Bandung sekitarnya  diharapkan bisa teratasi.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, kalau semuanya lancar, artinya RKL, RPL, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin trase dan izin badan usaha sudah diselesaikan oleh Menteri Perhubungan, kecuali amdal dan izin pembangunan, maka insya Allah izin pembangunan akan bisa dikeluarkan pada tanggal 20 Januari.

“Kalau izin pembangunan selesai, maka groundbreaking insya Allah akan diadakan tanggal 21 Januari, tepatnya di KM 95. Maka dengan demikian, persoalan yang menyangkut kereta cepat dan sekaligus dengan LRT, terintegrasi dengan MRT ini akan bisa terselesaikan,” kata Pramono kepada wartawan seusai Rapat Terbatas yang berlangsung di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/1) sore.

Trase Sudah Diterbitkan

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan yang mendampingi Seskab Pramono Anung menambahkan, bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang paling penting itu masih menunggu hasil analisa dampak lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kalau itu selesai, nanti baru akan diproses mengenai izin pembangunan,” ujarnya.

Menurut Mehub, pihaknya sudah menerbitkan trase, sehingga diharapkan nanti ada sinkronisasi trase kereta api cepat dan juga  LRT  yang dibangun di Jabodetabek. “Ini proyek APBN dan juga LRT yang dibangun di dalam inner DKI, dibangun oleh pemerintah provinsi DKI. Juga tadi Bapak Gubernur Jawa Barat mengusulkan kereta cepatnya juga ada interkoneksi dengan LRT di Bandung Raya. Jadi konsep transportasi itu kalau kota besar itu konsep aglomerasi, jadi di kota Bandung dan juga kota-kota penyangga di sekitarnya seperti Cimahi, dan  sebagainya,” terang Menhub.

Dalam integrasi itu, menurut Jonan, nanti Kementerian Perhubungan yang akan mengatur jalur-jalur dan interkoneksinya. Ia menyebutkan, interkoneksi itu ada yang bisa digunakan antar kereta, ada yang interkoneksinya itu untuk perpindahan penumpang saja, karena  seperti LRT Jabodetabek, LRT DKI yang akan dibangun, juga LRT di Bandung Raya itu menggunakan lebar sepur 10-67. Dan kalau kereta cepat menggunakan lebar sepur 14-35.

“Jadi itu jangan ditanyakan ini kereta cepatnya bisa pindah enggak? Enggak bisa. Tapi interkoneksi orangnya, penumpang bisa,” terang Jonan.

Menhub menjelaskan, ada jalur-jalur yang seperti LRT Jakarta, lalu LRT Jabodetabek  dan itu bisa terhubung keretanya, juga  bisa nyambung, bukan hanya penumpangnya, tapi bisa juga menggunakan jalur atau trase yang sekarang existing, yang sekarang dioperasikan untuk kereta listrik Jabodetabek.

Perpres Sudah Siap

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, untuk Peraturan Presiden (Perpres) LRT Bandung Raya sedang disiapkan. “Mudah-mudahan sebentar lagi sudah bisa keluar, termasuk yang Pak Jonan revisi, itu hari ini kita naikkan ke Presiden,” pungkasnya. (DID/ES)

Berita Terbaru