Terkait Investasi, Presiden Jokowi Tunjuk Sejumlah Menteri Sebagai Penghubung Antar Negara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.149 Kali
pram

Seskab Pramono Anung menyampaikan nama-nama menteri yang mendapatkan tugas tambahan sebagai penghubung antar negara,usai sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Bogor, Jabar, Senin (23/11).

Dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Bogor, Jabar, Senin (23/11) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan tambahan penugasan kepada beberapa menteri sebagai menteri penghubung untuk masing-masing negara apabila ada persoalan hal yang berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan perizinan, berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut negara itu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan nama-nama menteri yang mendapatkan tugas tambahan sebagai penghubung antar negara, yaitu:

1. Menteri ESDM Sudirman Said bertanggung jawab untuk Timur Tengah;

2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk Jepang;

3. Menteri BUMN Rini Soemarno untuk RRT;

4. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk Rusia dan Amerika Serikat.

“Nanti yang AS sebagian akan diatur kewenangan itu kepada Menkominfo Rudiantara, jadi ada sharing di situ,” jelas Seskab.

5. Menteri Perdagangan Thomas Lembong untuk Eropa dan Australia;

6. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk India;

7. Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk Singapura;

8. Menko Maritim Rizal Ramli untuk Malaysia;

9. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk Korea Selatan;

10. Kepala BKPM Franky Sibarani untuk Taiwan dan Hongkong;

11. Menkominfo Rudiantara untuk AS dan Amerika Selatan; dan

12. Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk Thailand dan Vietnam dan negara Asia lainnya di luar Singapura dan Malaysia.

Seskab Pramono Anung menjelaskan, penugasan tambahan kepada para menteri itu intinya adalah supaya ada penanggung jawab secara langsung. “Karena persoalan kita ini adalah berhenti di persoalan sektoral, kemudian nggak selesai-selesai , maka untuk penyelesaian itu ada menteri yang ditugas secara khusus oleh Presiden,” terangnya.

Intinya, lanjut Seskab, bahwa penunjukan itu untuk efisiensi supaya ada penanggung jawabnya, tidak saling melempar tanggung jawab, dan juga bagi negara-negara tersebut kalau menghadapi persoalan sudah tahu siapa yang harus dihubungi. (SLN/UN/OJI/RAH/ES)

Berita Terbaru