Terkait Kebakaran Hutan, Seskab: 3 Perusahaan Dicabut Izinnya, 1 Dibekukan
Menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Kerja (Raker) Gabungan DPR RI, Selasa (13/10) sore, Sekretaris Kabinet (Seskab)Pramono Anung mengatakan, bahwa Pemerintah telah mengantisipasi penanganan bencana kabut asap dengan dua pendekatan.
“Yang pertama, dalam jangka pendek segera kita tangani persoalan yang sedang terjadi. Sedangkan, dalam jangka panjang, Pemerintah akan membuat aturan bagi para pengusaha perkebunan untuk bertanggung jawab pada lahannya masing-masing,” jalas Pramono.
Lebih lanjut, Seskab juga menyampaikan peran pemerintah dalam memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, edukasi kepada masyarakat disampaikan, bahwa salah satu faktor penyebab selain oleh perusahaan tentunya ada perorangan.
Ini supaya mereka mengubah tradisi cara bercocok tanam, tidak lagi seperti yang sekarang ini,” kata Pramono.
Diakui Seska, bahwa membakar lahan itu relatif biayanya menjadi lebih murah. Akan tetapi ia mengingatkan, dampaknya bagi masyarakat sendiri akan merugikan sehingga perlu ada edukasi.
Selain edukasi, menurut Seskab, pemerintah juga meberikan bantuan berupa peralatan agar perorangan atau individu tidak lagi membakar lahannya ketika mau hujan seperti sekarang ini.
Penindakan Kepada Perusahaan
Mengenai tindakana tegas yang dilakukan pemerintah kepada perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran dalam kebakaran hutan dan lahan, Seskab Pramono Anung mengemukakan, tindakan tegas telah dilakukan kepada 4 perusahaan. Dari 4 perusahaan itu, 3 perusahaan dicabut izinnya, dan 1 perusahaan dibekukan.
Sanksi kepada perusahaan ini adalah yang secara langsung sudah ada datanya, papar Pramono.
Adapun mengenai kebakaran terhadap lahan gambut, Seskab menjelaskan bahwa hal itu karena proses satu juta hektar untuk lahan pertanian yang kemudian terbengkalai dan sebenarnya sudah rusak.
“Sehingga di lapangan itulah menjadi salah satu penyebab karena memang tanamannya sudah tidak ada, top soil-nya sudah tidak ada, kemudian begitu kekeringan panjang akan terbakar dengan sendirinya. Yang kemudian, itu mengakibatkan kebakaran pada saat ini,” terang Seskab.
Yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap lahan-lahan seperti itu, lanjut Seskab, dalam jangka menengah akan dibuatkan sekat-sekat, dibuatkan embung-embung supaya lahan terus basah. Dengan demikian, ketika nanti tanah yang terbakar nanti sudah subur akan dilakukan penanaman kembali di lahan tersebut. “Pemerintah akan mengkaji tanaman apa yang cocok,” pungkas Seskab.
Setelah ikuti raker gabungan dengan Komisi II DPR, Seskab melanjutkan agenda untuk mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rangka Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR terkait masalah perundang-undangan. (EN/SM/SKT/DNS/ES)