Terkait Penilaian Kinerja K/L, Seskab: Presiden Minta Menteri Konsentrasi Selesaikan Tugas Masing-Masing

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 24.875 Kali
Seskab, Pramono Anung, menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas Selasa sore (5/1)

Seskab, Pramono Anung, menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas Selasa sore (5/1)

Terkait kehebohan ranking penilaian kinerja Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan dari hasil konsultasinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diakuinya memang Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi pernah menyampaikan. Meskipun demikian, tidak diketahui secara menyeluruh oleh anggota kabinet, ada kemungkinan Menteri PAN-RB menyampaikannya kepada Wakil Presiden.

Tetapi Seskab menegaskan, tidak pernah ada perintah dari Presiden untuk menyampaikan kepada publik. Karena itu, Seskab menilai penilaian kinerja K/L yang dipublikasikan Kementerian PAN-RB itu sebagai bentuk kreativitas dari Prof. Yuddy untuk menyampaikan kepada publik.

“Seyogianya tidak disampaikan kepada publik karena evaluasi itu dimiliki sepenuhnya oleh Presiden dan Wakil Presiden, sehingga kalau ada evaluasi terhadap kementerian dan kelembagaan, maka harus dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden”, kata Seskab kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Terbatas Bidang Polhukam, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1) malam.

Menurut Seskab, dalam Perpres No. 24, 25, 26 Tahun 2014 telah disebutkan, bahwa yang memberikan masukan monitoring dan evaluasi kementerian dan kelembagaan itu ada di Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet (Setkab),  dan di Sekretariat Negara (Setneg) sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing untuk melaporkan kepada Presiden.

Karena itu, lanjut Seskab, apa yang disampaikan di publik terkait penilaian kinerja K/L oleh Menteri PAN-RB, tentunya tidak menjadi referensi utama bagi Presiden. Hal ini dikarenakan masukan kepada Presiden itu sudah ada mekanisme dan aturan mainnya.

“Kalau KSP memberikan masukan kepada Presiden sesuai dengan monitoring dan evaluasi yang dimiliki oleh KSP, maka biasanya tidak diumumkan kepada publik. Dan ini karena sudah diumumkan kepada publik dan harapannya semua kembali pada tugas masing-masing karena memang Kementerian PAN RB bukan untuk mengumumkan kepada publik”, tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Apa tanggapan Presiden? “Dianggap sebagai kreativitas saja”, jawab Pramono.

Seskab menegaskan, yang jelas bahwa Presiden tidak pernah memberikan maupun menginstruksikan kepada Menteri PAN-RB untuk mengumumkan hasil penilaian kinerja K/L.

“Tadi juga diminta oleh Presiden, semua kementerian dan lembaga tetap bekerja biasa, konsentrasi untuk menyelesaikan tugas masing-masing karena tahun 2016 merupakan tahun percepatan kerja sehingga kita tidak mikirin yang begitu-begitu”, pungkas Mas Pram. (GUN/UN/JAY/OJI/ES)

Berita Terbaru