Terkait Perubahan Nomenklatur Kementerian, Pimpinan DPR Hargai Niat Baik Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Oktober 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 27.314 Kali
Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR menyampaikan konperensi pers seusai bertemu di Istana Merdeka, Minggu (26/10)

Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR menyampaikan konperensi pers seusai bertemu di Istana Merdeka, Minggu (26/10)

Pimpinan DPR-RI yang dipimpin langsung oleh ketuanya Setya Novanto, Minggu (26/1) siang, menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan jawaban atas surat Presiden yang meminta pertimbangan mengenai rencana perubahan nomenklatur (penamaan) sejumlah kementerian.

Dalam keterangan pers bersama Presiden Jokowi, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, kehadiran pimpinan DPR adalah dalam dalam rangka menyerahkan hasil pertimbangan DPR atas surat presiden terkait perubahan nomenklatur kementerian.

“Kami telah menyerahkan surat pertimbangan. Surat itu memablas surat bapak presiden pada 21 Oktober lalu,” ujar Novanto.

Menurut Novanto, pimpinan DPR-RI sangat menghargai niat baik Presiden Jokowi untuk meneruskan hubungan yang harus ditindak-lanjuti berkaitan dengan hubungan DPR dengan pemerintah.

“Kami menghargai dan mengapresasi kepada presiden. Secara jelas ini hak prerogatif presiden,. Presiden bisa melakukan penyusunan dan penggabungan yang berkaitan kementerian negara,” kata Novanto.

Nomenklatur kementerian yang berubah itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah hanya menjadi Kementerian Pariwisata; Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Selanjutnya Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Konsekuensi

Dalam konperensi per situ, Presiden Joko Widodo yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersyukur bahwa DPR telah merespons cepat surat yang dikirim beberapa waktu lalu sehingga dia bisa bekerja lebih cepat untuk menyusun kabinetnya.

“Kami apresiasi karena surat cepat direspons sehingga mempercepat kami bekerja dan melantik menteri,” ujar Presiden Jokowi dalam konfrensi pers bersama pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 26 Oktober 2014.

Sementara Ketua DPR Setya Novanto yang didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Jokowi untuk mengkonsultasikan nomenklatur kabinetnya. Padahal itu adalah hak prerogatif presiden seperti diatur dalam UUD 1945 pasal 17 ayat 4 yang menyebutan bahwa presiden berhak menyusun kementerian negara.

“Namun harus sesuai dengan UU No 39 tahun 2008 dan harus sesuai dengan UU MD3. Saya sangat menghargai karena niat baik dari Presiden bahwa ini adalah hubungan dari sinergi DPR dan pemerintah,” Setya Novanto.

Setya Novanto mengatakan, perubahan nomenklatur kementerian itu membawa konsekuensi terhadap masalah anggaran, sosial, dan politik. Untuk itu, DPR-RI meminta Presiden Jokowi memperhatikan yang berkaitan  dan yang berimplikasi terhadap masalah anggaran, masalah sosial, dan masalah politik.

“Pimpinan DPR, meminta agar Presiden Jokowi memperhatikan berbagai aspek dalam menjalankan perubahan tersebut, termasuk soal anggaran,” kata Novanto.

Ia meyakinkan, DPR bertekad segera menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan perubahan format kabinet ini. Dengan demikian, pemerintahan bisa berjalan baik.

Setya Novanto mengemukakan, DPR juga segera menyesuaikan mitra kerja komisi dengan perubahan nomenklatur. “Tentu kami akan sesegera mungkin, kami dari DPR akan menyesuaikan di dalam komisi-komisi,” pungkasnya.

 (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru