Termasuk Dana Desa Rp 9,06 Triliun, Presiden Jokowi Serahkan DIPA 2015

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 25.173 Kali
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan laporan dalam Penyerahan DIPA 2015, di Istana Negara, Senin (8/12)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan laporan dalam Penyerahan DIPA 2015, di Istana Negara, Senin (8/12)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12) pagi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 kepada para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian (K/L), serta para Gubernur.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro dalam laporannya mengatakan, pada tahun anggaran 2015 terdapat 22.786 DIPA yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 647,3 triliun. DIPA ini terdiri atas DIPA untuk Kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat sebanyak 18.648 DIPA dengan nilai Rp 627,4 triliun, dan  DIPA Kewenangan Satuan Kerja Pemerintahan Daerah sebanyak 4.139 DIPA dengan nilai Rp 19,9 triliun.

“DIPA Tahun 2015 untuk K/L masih menggunakan nomenklatur struktur Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di bawah pemerintahan SBY, karena Undang-Undang APBN 2015 dan Perpres Rincian APBN 2015 ditetapkan oleh pemerintahan lama bersama DPR,” kata Bambang.

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menyampaikan, bahwa selain penyerahan DIPA juga diserahkan buku Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk 34 provinsi.

Ia menyebutkan, anggaran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 647,04 triliun. Dana tersebut terdiri atas:

1. Dana Perimbangan Rp 516,4 triliun;

2. Dana Otonomi Khusus Rp 16,6 triliun;

3. Dana Keistimewaan DIY Rp 547 miliar;

4. Dana transfer lainnya Rp 104,4 triliun, terdiri atas Tunjangan Profesi Guru, Dana Tambahan Penghasilan Guru, BOS, Dana Intensif Daerah, dan Dana Proyek Pemerintahan Daerah dan Desentralisasi;

5. Dana Desa Rp 9,06 triliun.

Menteri Keuangan menyampaikan, setelah penyerahan DIPA maka pada minggu kedua dan ketiga Desember akan dilakukan penyerahan DIPA daerah kepada satuan kerja-satuan kerja di daerah masing-masing. “Hal ini diperlukan bahwa dokumen anggaran tersebut benar-benar telah disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya sejak awal tahun,” pintanya.

3 Tahun WTP

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja dan 34 Gubernur dari seluruh tanah air itu, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis DIPA 2015 kepada K/L yang mendapatkan alokasi anggaran besar, dan telah 3 (tiga) tahun berturut-turut laporan keuangannya mencapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Kapolri Jendral Sutarman, Menteri Keuangan Bambang S.P. Brojonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Selain itu diserahkan pula DIPA kepada 34 Gubernur  mewakili daerah masing-masing. (IRA, BP, Humas Setkab, ES)

Berita Terbaru