Tertinggi Sepanjang Sejarah, Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2021 Cetak Rekor Baru

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 November 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.153 Kali

Presiden Joko Widodo pada Pelepasan Ekspor Merdeka Pertanian, Sabtu (14/08/2021) siang, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada Oktober 2021 sebesar 5,73 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Surplus tersebut ditopang surplus neraca nonmigas sebesar 6,61 miliar Dolar AS dan defisit neraca migas sebesar 0,87 miliar Dolar AS. Secara akumulatif, surplus neraca perdagangan periode Januari hingga Oktober 2021 mencapai 30,81 miliar Dolar AS. Nilai ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dan terbesar sejak 2012 atau sepanjang 10 tahun terakhir.

Surplus perdagangan Oktober 2021 ini melanjutkan tren surplus secara beruntun sejak Mei 2020 dan merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Penguatan neraca tersebut ditopang pertumbuhan ekspor yang tinggi, bahkan ekspor bulanan tertinggi sepanjang sejarah,” ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (18/11/2021).

Beberapa negara mitra dagang Indonesia yang menjadi penyumbang surplus perdagangan terbesar di antaranya Tiongkok, AS, dan Filipina, dengan jumlah mencapai 3,67 miliar Dolar AS. Sementara Australia, Singapura, dan Thailand menjadi negara mitra penyumbang defisit perdagangan terbesar dengan jumlah sebesar 1,13 miliar AS.

Jika surplus perdagangan terus konsisten pada triwulan IV-2021, maka tahun ini Indonesia akan mendapatkan surplus terbesar pertama kali dalam sejarah. Sepanjang Januari hingga Oktober 2021 surplus perdagangan sudah mencapai 30,81 miliar Dolar AS,” tutur Mendag.

Secara kumulatif, surplus perdagangan tersebut ditopang neraca nonmigas 40,08 miliar Dolar AS dan defisit migas 9,28 miliar Dolar AS. Berdasarkan negara kontributornya, surplus perdagangan Januari-Oktober 2021 berasal dari AS dengan nilai mencapai 11,52 miliar Dolar AS, Filipina 5,86 miliar Dolar AS, dan India 4,76 miliar Dolar AS. (HUMAS KEMENDAG/UN)

Kunjungi laman Kemendag melalui tautan ini.

Berita Terbaru