Terus Diakselerasi, Wapres: Prevalensi Stunting Turun 6,4 Persen Dalam Tiga Tahun Terakhir

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 April 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.824 Kali

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting di tanah air sebanyak 6,4 persen dalam tiga tahun terakhir.

“Kita menyambut gembira hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, yang menunjukkan keberhasilan penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 30,8 persen tahun 2018 menjadi 24,4 persen tahun 2021,” ujar Wapres, dikutip dari laman resmi Wapres, Selasa (05/04/2022).

Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa target utama pemerintah adalah menurunkan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024. Oleh sebab itu, kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak diharapkan terus ditingkatkan.

“Target kita sekarang, angka stunting dapat ditekan hingga 14 persen pada 2024,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wapres pun meminta semua pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintah menjadikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang telah disusun oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai acuan penanganan stunting.

“Terlebih untuk pemerintah daerah dan desa, perlu saya ingatkan bahwa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

RAN-PASTI ini lanjut Wapres, mencakup penjabaran dari lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting). yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Adapun kelima pilar tersebut adalah komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah; komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah; ketahanan pangan dan gizi; serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

“Lima pilar dalam Stranas Stunting yang ditetapkan dalam Perpres 72/2021 harus benar-benar kita laksanakan,” imbuhnya.

Wapres menuturkan, pemerintah akan terus mengawal dan mewujudkan hak anak Indonesia untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. Namun, lanjutnya, ikhtiar pemberantasan stunting tersebut memerlukan kontribusi aktif semua pihak, sesuai dengan perannya masing-masing.

“Penurunan (angka) stunting bukan hanya kewajiban negara, tetapi lebih merupakan sebuah tugas kemanusiaan bagi kita semua,” tandas Wapres Ma’ruf Amin. (UN)

Kunjungi laman resmi Wapres melalui tautan ini.

Berita Terbaru