Tidak Ada Ampun, Presiden Jokowi: Kejar Dan Tangkap Bandar Dan Pengedar Narkoba

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 33.562 Kali
Presiden Jokowi menyerahkan penghargaan kepada tokoh masyarakat yang terlibat dalam pencegahan narkoba, di Istana Negara, Jumat (26/6)

Presiden Jokowi menyerahkan penghargaan kepada tokoh masyarakat yang terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, di Istana Negara, Jumat (26/6)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kejahatan narkoba saat ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%). Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dll.

“Saya berpendirian bahwa dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6).

Presiden menegaskan, perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba.

Terkait perang terhadap kejahatan narkoba itu, Presiden Jokowi menyampaikan 3 (tiga) langkah yang harus dilakukan. Pertama, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari pusat ke daerah, yang terukur dan berkelanjutan.

Kedua, peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu yang direhab kurang lebih 18 ribu. Tahun ini 100 ribu. “Tahun depan, saya sudah sampaikan ke Kepala BNN, kurang lebih 200 ribu. Kalau siap lagi, tahun depan kita lipatkan lagi. Karena memang kita kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna narkoba yang memang terus meningkat,” tutur Jokowi.

Yang ketiga, keberanian. Penegakan hukum.  “Kejar mereka, tangkap mereka. Penegakan hukum yang efektif dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba betul-betul harus kita kerjakan dengan serius. Tangkap dan tindak tegas. Bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta para aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan perkuat kerjasama antar lembaga, jangan terjebak pada ego sektoral. Presiden menginstruksikan untuk memperluas kerjasama intelejen narkoba dengan komunitas internasional.

Terkait dengan oknum aparat keamanan atau pemerintah yang menjadi backing bandar narkoba, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk menindak keras, dan memperketat pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba.

“Ini harus berhenti. Tidak ada lagi yang namanya LP dipakai untuk pusat peredaran narkoba,” tegas Jokowi.

Presiden juga meminta jajaran terkait agar meningkatkan pengawasan di laut karena kita punya ribuan pelabuhan besar, kecil, maupun sedang. “Harus diawasi wilayah-wilayah pesisir yang sering menjadi tempat penyelundupan narkoba,” tuturnya.

Terakhir, Presiden Jokowi meminta aparat terkait agar mengenali modus-modus baru dalam penyelundupan narkoba.

Ancaman Faktual

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandari dalam laporannya mengatakan, kondisi darurat narkoba merupakan ancaman faktual yang selama ini masih dipandang sebelah mata oleh bangsa Indonesia.

Permasalahan yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa. “Dampaknya pun sudah sangat mengkhawatirkan, yaitu meningkatnya tindak kejahatan, putus sekolah, orang tua menelantarkan anaknya, seks bebas, jiwa teganggu, hingga kematian,” kata Anang.

Menurut Anang, sepanjang tahun 2015 ini BNN telah berhasil mengungkap 42 jaringan peredaran narkoba internasional dan lokal kelas kakap. Selain itu, BNN juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 1.141,8 kg, ekstasi 604.602 butir, ganja 40,4 kg dan 4 lokasi lahan ganja seluas 42 hektar, dengan tersangka yang diamankan berjumlah 100 orang.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Mendikbud Anies Baswedan, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri Kesehatan Nila Moelok, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Acara yang mengangkat tema “Let’s Develop Our Lives, Our Communities, Our Identities Without Drugs”  itu juga dihadiri sejumlah selebritis seperti Kaka Slank, Bimbim, Roger Danuarta, dan Samy Simorangkir. (DND/RAH/ES)

 

Berita Terbaru