Tidak Ada Kong Kalikong, Seskab: Pemerintah Dukung Ditjen Bea Dan Cukai Atasi Impor Ilegal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.161 Kali
Seskab Pramono Anung didampingi Wakil Menkeu Mardiasmo dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/10) sore

Seskab Pramono Anung didampingi Wakil Menkeu Mardiasmo dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/10) sore

Rapat terbatas yang membahas masalah impor illegal dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Presiden Jakarta, Senin (12/10) menegaskan komitmennya untuk memerangi impor illegal.

“Tadi di awal Presiden telah memberikan penegasan bahwa pemerintah secara sungguh-sungguh akan memerangi kongkalikong yang terjadi di dalam perdagangan illegal,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo kepada wartawan seusai rapat terbatas itu, Senin (12/10) sore.

Menurut Seskab, Pemerintah memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan penegakan hukum yang berkaitan dengan impor illegal itu. Namun demikian, Ditjen Bea dan Cukai diharapkan membangun sistem teknologi informasi (IT) yang baik.

“Dengan demikian, harapannya sistem IT ini baik dari negara pengirim maupun negara penerima memiliki rekam catatan yang baik dan sederhana,” tutur Pramono.

Terhadap harapan itu, menurut Seskab, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi juga menyampaikan perlunya peningkatan pengawasan di wilayah pelabuhan, terutama di Pantai Timur Sumater, dan juga peningkatan kualitas teknologi dan SDM guna menunjang sistem IT yang lebih baik.

“Direktorat Jenderal Bea Cukai telah diberikan amanat untuk penegakan hukum dengan setegas-tegasnya,” kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi yang hadir dalam kesempatan keterangan pers itu.

Penegakan hukum, kata Dirjen Bea dan Cukai, dilakukan terutama pada komoditi yang mempengaruhi industri manufaktur, baik tekstil maupun non tekstil, sehingga bisa memberikan dukungan secara langsung.

“Dengan memperhatikan perdagangan yang sedang menurun ini, peran Bea dan Cukai dapat memberikan dukungannya langsung kepada industri dalam negeri dengan memberikan treatment kepada importir dalam negeri,” jelas Dirjen Bea dan Cukai.

Sebelumnya saat memberikan pengantar pada rapat terbatas itu, Presiden Jokowi mengemukakan, dari beberapa kali menerima asosiasi,terakhir dari asosiasi pertekstilan, ia menerima keluhan mengenai banjirnya produk-produk impot  ilegal di Indonesia.

“Kalau ini diteruskan akan mematikan produsen dalam negeri karena harga tidak bisa bersaing dengan produk-produk ilegal,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menunjuk contoh misalnya yang berkaitan dengan pakaian jadi, kosmetik, elektronik, sprei, produk-produk makanan, dan juga produk pangan, beras. Hal ini, tegas Presiden, harus betul-betul menjadi perhatian kita.

“Pertama, itu bisa merusak industri kita, melemahkan industri kita. Yang kedua, kalau ini tidak segera kita hilangkan, kita habisi, orang akan malas berinventasi, mengganggu pasar dalam negeri, dan juga akan melemahkan daya saing kita,” kata Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, Presiden pada kesempatan ini minta agar ada langkah-langkah yang bikin konkret.
Dengan adanya perubahan, menurut Presiden, ini akan memperbaiki neraca perdagangan kalau bisa dikerjakan dengan baik. (EN/FID/AGG/ES)

Berita Terbaru