Tidak Ada Toleransi, Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Januari 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 13.104 Kali
Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Gudang Bulog, di Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/1) pagi. (Foto: AGUNG/Humas)

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Gudang Bulog, di Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/1) pagi. (Foto: Agung/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk menindak dan menyelesaikan kasus teror bom yang terjadi di rumah 2 (dua) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.

“Kemarin siang sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas, karena ini menyangkut intimidasi kepada para penegak hukum kita. Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meninjau Gudang Bulog, di Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/1) pagi.

Mengenai aksi teror yang berulang terjadi kepada petugas KPK tu, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya sudah memerintahkan untuk semuanya dijaga dari sisi keamanan, terutama penyidik-penyidik dan juga seluruh komisioner KPK.

“Tapi kalau masih ada kejadian, ya cari agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya,” tegas Presiden.

Kepala Negara meyakini aksi teror yang dialami oleh petugas maupun pimpinan KPK itu tidak akan membuat kendor upaya pemberantasan korupsi.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (9/1) pagi, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, dipasangi pipa berkekuatan ledak tinggi. Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dilempari dua bom molotov. Tidak ada korban dalam peristiwa yang terjadi hampir bersamaan itu. (DNA/AGG/ES)  

Berita Terbaru