Tidak Jadi Dibangun, Pemrakarsa Jembatan Selat Sunda Patuhi Keputusan Pemerintah
Pemrakarsa Jembatan Selat Sunda (JSS) mengaku akan mematuhi apapun keputusan resmi pemerintah terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu.
“Kami akan selalu tunduk, patuh, dan loyal pada keputusan resmi pemerintah,” kata Dirut PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) selaku Agung R Prabowo, selaku pemrakarsa JSS, di Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan PT GBLS pada pertemuan dengan sejumlah pimpinan media, terkait pernyataan Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago yang menngindikan, bahwa pembangunan JSS nampaknya tidak akan dilanjutkan. Salah satu sebabnya, proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan visi pembangunan Presiden Joko Widodo yang mengedepankan sektor maritim.
Dalam kesempatan itu,Agung mengingatkan pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda sampai saat ini masih diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
“Kami tetap konsisten terhadap spirit yang telah disampaikan kepada Pemerintah melalui surat tanggal 24 Juli 2012,” kata Agung.
Surat tersebut antara lain menyebutkan pemrakarsa JSS akan tunduk dan loyal pada apapun yang legal dan sah dari pemerintah. “Termasuk pemerintah sekarang,” ujar Agung.
Surat tersebut disampaikan pihaknya pada 2012, terkait terkatung-katungnya kepastian dijalankan atau tidaknya proyek tersebut pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kendati demikian, ia tetap berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo melanjutkan pembangunan JSS karena dinilai berdampak positif bagi optimalisasi pembangunan ekonomi kedua pulau tersebut. “Kami sih inginnya pembangunan JSS dilanjutkan, siapapun yang membuatnya,” pungkas Agung. (WID/ES)