Tiga Pandangan Presiden Jokowi dalam Menjadikan Hutan Bagian Aksi Iklim Global

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 November 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.343 Kali

Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara pada World Leaders Summit on Forest and Land Use, di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Selasa (02/11/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pandangannya terkait menjadikan hutan sebagai bagian dari aksi iklim global. Setidaknya ada tiga perspektif yang diutarakan Presiden saat menjadi pembicara pada World Leaders Summit on Forest and Land Use yang digelar di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Selasa (02/11/2021).

“Pertama, perhatian kita harus mencakup seluruh jenis ekosistem hutan, tidak hanya hutan tropis, tapi juga hutan iklim sedang dan boreal,” ucap Presiden.

Kebakaran hutan, misalnya, berdampak pada emisi gas rumah kaca dan keanekaragaman hayati apapun jenis ekosistemnya. Kebakaran dahsyat di benua Amerika, Eropa, dan Australia juga menjadi kekhawatiran bersama.

“Indonesia siap berbagi pengalaman tentang keberhasilannya mengatasi karhutla dengan negara-negara itu,” imbuhnya.

Lebih jauh, Presiden menjelaskan bahwa terkait pengelolaan hutan, Indonesia juga telah mengubah paradigmanya, dari manajemen produk hutan menjadi manajemen lanskap hutan. Hal tersebut menjadikan pengelolaan area hutan menjadi lebih menyeluruh.

Selain itu, Indonesia juga melakukan restorasi ekosistem mangrove yang berperan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Indonesia memiliki lebih 20 persen total area mangrove dunia, terbesar di dunia.

“Indonesia juga akan mendirikan Pusat Mangrove Dunia di Indonesia,” lanjutnya.

Kedua, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme insentif harus diberikan bagi pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Sertifikasi dan standar produksi harus disertai market incentives, sehingga berfungsi mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan, bukan menjadi hambatan perdagangan.

Presiden juga menegaskan bahwa sertifikasi, metodologi, dan standar tersebut harus didasarkan pada parameter yang diakui secara multilateral, tidak dipaksakan secara unilateral dan berubah-ubah. Sertifikasi juga harus berkeadilan sehingga berdampak pada kesejahteraan, khususnya petani kecil.

“Sertifikasi juga harus pertimbangkan semua aspek SDGs sehingga pengelolaan hutan sejalan dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Ketiga, Presiden Jokowi memandang perlunya mobilisasi dukungan pendanaan dan teknologi bagi negara berkembang. Menurutnya, komitmen harus dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa memberi bantuan bukan berarti dapat mendikte, apalagi melanggar hak kedaulatan suatu negara atas wilayahnya. Dukungan harus country-driven, didasarkan pada kebutuhan riil negara berkembang pemilik hutan.

“Bagi Indonesia, dengan atau tanpa dukungan, kami akan terus melangkah maju. Kami kembangkan sumber-sumber pendanaan inovatif, di antaranya pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, penerbitan green bond dan green sukuk, serta mengembangkan mekanisme Nilai Ekonomi Karbon sebagai insentif bagi pihak swasta dalam mencapai penurunan emisi,” jelasnya. (BPMI SETPRES/UN)

Berita Terbaru