Tiga Perjanjian Ditandatangani, Pemerintah Targetkan Tol Jakarta-Semarang Selesai 2018

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 April 2016
Kategori: Nusantara
Dibaca: 22.220 Kali
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers usai penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (27/4)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers usai penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (27/4)

Pemerintah menargetkan pembangunan ruas jalan tol Batang-Semarang sebagai bagian dari Tol Trans Jawa dapat diselesaikan pada tahun 2018 mendatang. Hal ini seiring dengan telah ditandatanganinya perjanjian pengusahaan jalan tol, perjanjian penjaminan, dan perjanjian regres proyek jalan tol Batang-Semarang yang dilakukan di Gedung Radius Prawiro Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (27/4) siang.

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang – Semarang ditandatangani oleh pemerintah yang diwakili oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dan PT. Jasa Marga Semarang – Batang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama-nya Saut Parlindungan Simatupang.

Disamping penandatanganan PPJT Batang – Semarang juga dilakukan 2 perjanjian lainnya yakni penandatanganan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Batang – Semarang yang dilakukan oleh PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) yang diwakili Direktur Utama PT. PII Sinthya Roesly dengan PT Jasamarga Batang – Semarang oleh Direktur Utama Saut Parlindungan Simatupang.

Kemudian penandatanganan Perjanjian Regres antara Kementerian PUPR oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sendiri dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) diwakili oleh Direktur Utama PT. PII Sinthya Roesli.

Tidak Ada Alasan

Dengan penandatanganan perjanjian tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) berharap, pemenang lelang dapat segera memulai pembangunan ruas tol tersebut.

“Jasa Marga dan Waskita Karya sudah tidak ada alasan, harus mulai jalan,” tegas Menteri Basuki usai penandatanganan perjanjian tersebut.

Basuki menargetkan, pada tahun 2018 nanti, setidaknya jalan tol yang menghubungkan Jakarta-Semarang dapat selesai. Setelah itu, pemerintah berharap dapat segera melanjutkan pembangunan tol Trans Jawa yang menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga pada akhirnya Pulau Jawa terhubung oleh jalan tol.

“Dengan perjanjian ini, bagian dari Tol Trans Jawa, paling tidak Jakarta-Semarang harus selesai tahun 2018. Saya harap sesuai target, 2018 bagian trans Jakarta-Semarang dapat tersambung, dilanjutkan Semarang-Solo, Solo-Kertosono, dan Kertosono-Surabaya,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembangunan jalan tol Batang-Semarang sepanjang 75 kilo meter ini merupakan salah satu proyek strategis infrastruktur nasional. Menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU), ini merupakan proyek jalan tol pertama yang memperoleh penjaminan dari pemerintah melalui PT Penjamin Infrastruktur (PT PII). (Humas Kemenkeu/Kementerian PUPR/ES)

Nusantara Terbaru