Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Komisi II DPR RI Kunjungi Pemprov DIY

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Maret 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 34.589 Kali
Suasana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Pemprov DIY, di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Kamis (1/3) siang. (Foto: Dani K/Humas)

Suasana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Pemprov DIY, di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Kamis (1/3) siang. (Foto: Dani K/Humas)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan III Tahun Sidang 2017-2018 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (1/3) siang.

Rombongan Komisi II DPR RI, yang dipimpin oleh Sareh Wiyono itu diterima oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Sareh Wiyono mengatakan kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRI RI yaitu fungsi legislasi, budgeting, dan monitoring.

“Selain itu, kami juga menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat,” kata Sereh.

Kunjungan kerja ke DIY ini, lanjut Sereh, dilatarbelakangi oleh permasalahan data pengawasan terkait evaluasi Pilkada serentak tahun 2017, kesiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019, pelaksanaan perekaman KTP elektronik, Implementasi dana desa, reformasi agraria, dan tenaga kerja honorer.

“Ini karena permasalahan tenaga honorer Kelompok 1 (K1) dan K2 belum terselesaikan dengan baik di daerah-daerah,” tambah Sereh.

Anggota DPR RI yang hadir dalam kunjungan kerja diantaranya Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Hanura), Dadang S Muchtar Golkar), Tabrani (Golkar), Tuti Nusandari (PDIP), Chairul Anwar (PKS). Sedangkan dari salah satu mitra kerja Komisi II DPR yang mengikuti kegiatan Kunker Komisi II DPR RI yaitu Asri Ernawati dari Sekretariat Kabinet.(DAN/ES)

 

Berita Terbaru