Tindaklanjuti Hasil Ratas, Kemenhub Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Sektor Laut & Udara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Oktober 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 786 Kali

Suasana Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Selasa (13/10) pagi. (Foto: Humas/Rahmat)

Pemerintah, Selasa (13/10) pagi, menggelar Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi. Menindaklanjuti hasil Ratas tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi kemungkinan bencana yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi akibat dari adanya peningkatan intensitas curah hujan dan fenomena La Nina ini.

“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi, kami sudah melakukan sejumlah antisipasi khususnya di sektor perhubungan udara dan laut,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui rilis yang dikeluarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenhub, Selasa (13/10).

Di sektor udara, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 47/2020 mengenai kegiatan penerbangan pada kondisi visibilitas atau jarak pandang yang terbatas karena faktor cuaca (Kondisi Weather Minima). Edaran tersebut ditujukan kepada penyelenggara angkutan udara, bandar udara, navigasi penerbangan, dan pelayanan informasi meteorologi penerbangan.

“Kemenhub juga telah memetakan dan melakukan upaya antisipasi di 15 bandara yang berlokasi di daerah rawan tsunami seperti: Bandara Binaka Gunung Sitoli, Minangkabau, Ngurah Rai, Balikpapan, Mamuju, Luwuk, Ende, Maumere, Melongguane, Ternate, Weda, Buli, Ambon, Manokwari, dan Biak,” demikian tertuang dalam rilis.

Di sektor laut, Menhub juga telah menginstruksikan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Laut yaitu di Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan Kenavigasian, Distrik Navigasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan di seluruh Indonesia untuk melakukan upaya antisipasi.

“Kami meminta seluruh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan upaya antisipasi dan penanganan tanggap darurat,” ujar Menhub.

Antisipasi yang dilakukan antara lain penerbitan maklumat pelayaran jika terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi, mengoptimalkan tim respons cepat terkait kesiapsiagaan tanggap darurat, mengoptimalkan sarana bantu navigasi pelayaran dan telekomunikasi pelayaran melalui Vessel Traffic System (VTS), berkoordinasi dengan Basarnas, serta menyiagakan kapal patroli.

Kemenhub juga melakukan integrasi sistem sensor penerima peringatan atau sensor warning receiver system new generation yang dipasang di VTS pada pelabuhan-pelabuhan yang rawan Tsunami. Penempatan alat penerima peringatan tersebut dipasang di beberapa pelabuhan seperti di Bakauheni, Bali, Ambon, Teluk Bayur, dan di Marine Command Center (MCC) yang berada di kantor Pusat Kemenhub, Jakarta.

(BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK, KEMENHUB/UN)

Berita Terbaru