Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Setkab Adakan Pembinaan Pengelolaan Arsip Dinamis

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Desember 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 768 Kali

Acara Pembinaan Kearsipan dalam Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Setkab, Rabu (14/12/2022) pagi, di Hotel Borobudur, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Data dan Informasi (Pudatin) menggelar Pembinaan Kearsipan dalam Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Setkab, Rabu (14/12/2022) pagi, di Hotel Borobudur, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Kearsipan Pusat, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Azwar Sanusi Pane dan Nadia Ulfa Dwivani

Plt. Kepala Pusdatin, Eny Nur’aini mengharapkan kehadiran narasumber ini dapat meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan arsip dinamis dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip dan akuntabilitas kinerja di Sekretariat Kabinet.

“Semoga nanti pembinaan ini bisa meningkatkan pengetahuan kita dalam pengelolaan arsip dinamis, dari mulai penciptaan, pengelolaan, pemeliharaannya, sampai penyusutannya. Sehingga arsip kita bisa lebih tertata dengan baik lagi dan bisa dijadikan sebagai akuntabilitas kerja kita meningkat dan arsip di Sekretariat Kabinet bisa jadi memori kolektif bangsa,” ujar Eny.

Selain itu, Eny juga berharap unit-unit kerja nonkearsipan di lingkungan Setkab dapat mengelola arsipnya sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.

“Sekretariat Kabinet untuk saat ini sudah menetapkan tiga kebijakan, yaitu klasifikasi arsip, sistem keamanan arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip, mudah-mudahan tahun depan juga bisa menambah dalam pengawasan kearsipan di Setkab,” jelasnya.

Eny pun meminta agar setiap pengelola arsip di lingkungan Setkab dapat melakukan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kami berharap untuk setiap unit pengelola yang hadir di sini bisa menerapkan dalam pengelolaan kearsipan itu sesuai dengan kebijakan kearsipan yang telah ditetapkan di Sekretariat Kabinet,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Eny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola arsip di Setkab atas peningkatan nilai pengawasan kearsipan di masing-masing unit kerja.

“Alhamdulillah, nilainya untuk pengawasan kearsipan Sekretariat Kabinet nilainya meningkat,” ujarnya.

Eny menilai, capaian tersebut dapat terwujud atas kerja sama semua pegawai dan pejabat di seluruh unit kerja Setkab. Ia pun berharap ke depan capaian yang baik ini dapat terus dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah [capaian ini] berkat dari kerja sama semua pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet selaku unit pengelola yang telah membantu kami, unit kearsipan dalam pengawasan kearsipan di internal lingkungan Sekretariat Kabinet. Semoga nanti tahun depan nilainya bisa lebih meningkat lagi,” pungkasnya.

Pembinaan ini dihadiri oleh Arsiparis Ahli Utama, Setkab, Yulyati Kristina; Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Hendri Prihandono; serta Kepala Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan, Kementerian Sekretariat Negara, Sinta Puspitasari. Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari pejabat/pegawai di lingkungan Setkab. (TGH/UN)

 

Berita Terbaru