Tingkatkan Kapasitas Penerjemah Pemerintah, Setkab Gelar Pelatihan Fungsional Angkatan III
Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Fungsional Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Angkatan III Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut berlangsung selama 10 hari dari tanggal 29 April hingga 15 Mei 2024.
“Setiap penerjemah wajib mengikuti pelatihan fungsional yang akan diikuti oleh berbagai pelatihan teknis sesuai kebutuhan masing-masing instansi untuk meningkatkan kompetensi penerjemah,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin) Farid Utomo dalam sambutan tertulisnya pada pembukaan pelatihan, Senin (29/04/2024).
Demin menekankan, pelatihan fungsional merupakan upaya untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan bagi pejabat fungsional penerjemah (PFP) serta prasyarat kompetensi yang diperlukan bagi para penerjemah.
“Setelah mengikuti pelatihan fungsional, diharapkan akan meningkatkan kompetensi penerjemah dalam melaksanakan tugas penerjemahan untuk instansinya masing-masing,” ujar Farid.
Lebih lanjut, Demin juga menekankan mengenai pentingnya peran penerjemah pemerintah dalam hubungan antarnegara sekaligus mempromosikan potensi Indonesia ke dunia internasional.
“[Penerjemah] turut menyukseskan program pemerintah dalam mempromosikan potensi bangsa Indonesia, membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan mitra asing, serta mendiseminasikan berbagai peraturan yang penting diketahui oleh investor dari luar negeri,” ujarnya.
Demin pun menegaskan komitmen Setkab untuk meningkatkan keterlibatan para penerjemah pemerintah di berbagai ajang internasional, seperti Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di tahun 2022, KTT ASEAN dan Trade Expo Indonesia di tahun 2023, serta 10th World Water Forum yang akan diselenggarakan pada Mei mendatang.
“Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina jabatan fungsional penerjemah berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang komprehensif kepada para penerjemah, baik melalui berbagai pelatihan, pemberdayaan penerjemah pada kegiatan internasional, dan berbagai kerja sama dengan kementerian, kedutaan asing, dan organisasi internasional,” tandasnya.
Pelatihan fungsional ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Perhubungan (Memenhub); Kementerian Pertanian (Kementan); Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Pemkab Karawang, Pemkot Pangkal Pinang, Pemkot Semarang; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat, Sekretariat Jenderal MPR, dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan yaitu Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sekretariat Kabinet, Yuli Harsono serta pengajar dari Lembaga Bahasa Internasional (LBI) Universitas Indonesia (UI), Narabahasa, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (FID/UN)