Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meluncurkan Peraturan Menko PMK (Permenko PMK) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR). Peluncuran ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul berkualitas menuju Indonesia Maju.
Muhadjir menyampaikan, adanya RAN PIJAR bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi kalangan anak usia sekolah dan remaja.
“RAN PIJAR memberi perhatian khusus terkait sejumlah isu kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja,” ujarnya saat dalam peluncuran RAN PIJAR, Selasa (19/04/2022), di Jakarta.
Pendekatan atas isu generasi muda itu cukup komprehensif. Di antaranya, masalah kesehatan dan gizi; keterhubungan dengan orangtua, teman sebaya dan guru/sekolah; lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan; akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan; serta ketahanan dalam mengambil sikap dan tindakan.
Menko PMK mengungkapkan, beberapa permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia di antaranya, pola makan yang buruk, anemia, kurang gizi, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah, perundungan di dunia nyata dan dunia maya, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga masalah akses terhadap pendidikan khususnya pada anak-anak kurang mampu dan disabilitas.
Muhadjir menekankan, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak bersinergi dalam menyejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman RAN PIJAR.
“Berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif dari pemerintah, pemerintah daerah, seluruh kekuatan LSM (lembaga swadaya masyarakat), kekuatan masyarakat madani dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini,” tegasnya.
Anak usia sekolah dan remaja merupakan kelompok sasaran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa. Berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2020, jumlah penduduk berusia 8-23 tahun mencapai 75 juta jiwa atau 27,94 persen dari total populasi Indonesia. Jumlah sangat banyak itu sangat menentukan kemajuan dan arahnya bangsa di masa depan.
RAN PIJAR memiliki lima strategi utama yakni: 1. Penguatan komitmen dan koordinasi serta kerja sama lintas sektor dan pemangku komitmen; 2. Perluasan akses pelayanan kesehatan gizi yang berkualitas; 3. Lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak remaja; 4. Perbaikan kualitas dan akses untuk menunjang peningkatan pendidikan, keterampilan hidup dan peran serta anak usia sekolah dan remaja; 5. Penguatan dan pengembangan sistem informasi data riset dan inovasi dalam pengembangan SDM.
Turut hadir dalam peluncuran antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Bintang Ayu Dharmawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo, serta perwakilan kementerian/lembaga yang terlibat lainnya. (HUMAS KEMENKO PMK/UN)
Kunjungi laman resmi Kemenko PMK melalui tautan ini.