Tingkatkan Produksi Pertanian di Aceh, Bendungan Rukoh Ditargetkan Rampung Tahun 2023
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh.
Pembangunan Bendungan Rukoh yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan produksi areal sawah seluas hampir 12 ribu hektare. Pembangunan ini juga merupakan upaya mewujudkan ketahanan air dan kedaulatan pangan di Aceh.
“Pembangunan bendungan akan diikuti dengan ketersediaan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat segera dimanfaatkan karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (11/10/2021).
Basuki menegaskan, pengelolaan sumber daya air dan irigasi akan terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. Di samping itu kehadiran bendungan juga memiliki potensi air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
Dengan luas area genangan mencapai 716,10 hektare, Bendungan Rukoh disiapkan untuk menampung air hingga 128,66 juta meter kubik. Keberadaan bendungan ini nantinya juga diharapkan dapat memiliki manfaat untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan air baku sebesar 0,90 meter kubik per detik, sumber pembangkit listrik sebesar (PLTA) sebesar 1,22 megawatt, serta pengendalian banjir di Kabupaten Pidie, serta sebagai destinasi wisata.
Tak hanya Bendungan Rukoh, pemerintah juga tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara. Progres konstruksinya saat ini telah mencapai 65 persen dan ditargetkan juga akan rampung di tahun 2023. Selain itu masuk juga ke dalam PSN adalah Bendungan Tiro di Kabupaten Pidie.
Sebelumnya pada 2016 juga telah diselesaikan pembangunan Bendungan Rajui di Kabupaten Pidie berkapasitas tampung 2,67 juta meter kubik untuk mengairi areal persawahan seluas 3.000 hektare. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)