Tolak Credentials Dubes Totok Riyanto, Kementerian Luar Negeri Protes Pemerintah Brasil
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil, terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan credentials (surat kepercayaan) Duta Besar designate RI untuk Brasillia, Toto Riyanto, yang telah diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di istana Presiden Brasil Dilma Rousseff, pada Jumat (20/2), pukul 09.00 waktu setempat.
Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia, bunyi pernyataan resmi Kemlu RI sebagaimana dirilis oleh situs www.kemlu.go.id.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Brasilia, Toto Riyanto, sudah tiba di Istana Presiden Brasil pada acara di hari Jumat (20 Februari) bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal dan Yunani, tetapi ia tidak ikut serta dalam upacara penerimaan surat kepercayaan itu.
Presiden Brasil Dilma Rousseff mengaitkan sikapnya itu dengan keputusan Pemerintah RI yang mengeksekusi terpidana mati narkoba, termasuk seorang warga Brasil di Indonesia, Marco Archer, pada 18 Januari 2015 lalu, dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.
“Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil,” kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia.
Rousseff menjelaskan, yang dilakukannya adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan. Tidak lebih dari itu, tegasnya.
Panggil Pulang
Terkait penolakan oleh Presiden Dilma Rousseff itu, Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, Pk. 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil.
Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba, tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya. (Humas Kemlu/ES)