Tolak Panggilan DPR, Presiden Jokowi: Menteri Baru Bekerja Sebulan, Untuk Apa?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atas munculnya larangannya kepada para menteri Kabinet Kerja untuk menghadiri pertemuan dengan DPR-RI, baik dengan pimpinan DPR-RI maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kepada wartawan yang bertanya kepadanya di Istana Bogor, Jabar, Senin (24/11) siang, Presiden Jokowi menegaskan, larangannya itu muncul berkenaan dengan konflik yang terjadi di DPR.
“Kalau kita datang nanti keliru, datang ke sini keliru, datang ke sana keliru. Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru silakan,” ujar Jokowi.
Presiden juga mengingatkan, bahwa para menterinya baru bekerja selama sebulan, sehingga tidak tepat jika sudah harus bertemu DPR.
“Kan baru sebulan kerja. Manggil-manggil untuk apa? Sekali lagi kerjanya baru sebulan. Manggil apanya? kata Jokowi dengan nada bertanya.
Meski demikian, Presiden Jokowi mempersilahkan para menterinya memenuhi undangan rapat DPR, jika konflik yang terjadi di DPR sudah rampung.
Sebelumnya sejumlah media memberitakan munculnya surat larangan dari Menteri BUMN Rini Soemarno kepada jajarannya untuk menunda kehadirannya bila diundang rapat DPR atau alat kelengkapan dewan lawannya.
Kepada wartawan di Kementerian BUMN, Senin (24/11), Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, suratnya itu didasarkan karena adanya konflik di DPR-RI.
“Dasarnya begini, ada dua kubu DPR dan kita harapkan ini sudah bisa bersatu, kemudian bisa berkomunikasi dengan baik. Tujuannya itu saja, kita menunggu,” kata Rini.
Soal Interpelasi
Sementara itu menanggapi sikap sejumlah anggota DPR-RI yang akan mengajukan hak interpelasi terkait keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Presiden Jokowi mempertanyakan penggunaan hak tersebut.
“Berapa kali kita pernah menaikkan BBM, apa pernah kita namanya interpelasi, apa pernah? Apa pernah? Apa pernah? Apa pernah? Apa pernah?” kata Jokowi singkat.
Masalah lain yang muncul dalam pertemuan wartawan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor itu di antaranya adalah menyangkut rencana pemerintah untuk memasngkas biaya perjalanan dinas, serta tindak lanjut dari pertemuan Presiden Jokowi dengan para Gubernur se Indonesia.
(Humas Setkab/ AK/ES)