Transkripsi Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Kerja Pemerintah Mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah Selasa, 23 Januari 2018 Pukul 11.00 WIB Di Istana Negara, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Januari 2018
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 5.474 Kali

Logo-Pidato2Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh.

Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan.

Yang saya hormati Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,

Pada pagi hari ini kita hanya ingin berbicara satu hal saja, mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di negara kita dan terutama di daerah. Satu itu, tidak ada yang lain. Karena sekarang ini kita memiliki momentum yang sangat baik. Kepercayaan internasional kepada kita yang sangat baik.

Coba kita lihat yang berkaitan dengan ease of doing business, meloncat, 2014 akhir saya ingat 120, sekarang melompat menjadi 72. Ini lompatan yang sangat tinggi sekali. Kemudian urusan yang berkaitan dengan cadangan devisa. Saat ini cadangan devisa kita juga pada posisi 130-an miliar US Dollar. Juga tertinggi sepanjang negara ini berdiri. Yang berkaitan dengan indeks harga saham, yang orang dulu juga khawatir apakah 2017 akan tembus 6.000. Semua orang bilang enggak mungkin akan tembus 6.000 tapi kita lihat pada hari ini, indeks harga saham kita sudah pada posisi di sekitaran 6.500.

Pada saat ini juga saya kira beberapa daerah sudah merasakan kenaikan harga batubara lagi, kenaikan harga kelapa sawit CPO lagi. Dan saya juga lihat provinsi-provinsi yang memiliki kekuatan komoditas ini juga ekonominya yang dulu ada yang pertumbuhan ekonomi 2 persen atau 3 persen sekarang sudah di atas 5 semuanya.

Kemudian lembaga-lembaga rating internasional juga memberikan investment grade kepada kita. Ini sudah setelah ‘98 sampai sekarang, baru sekarang kita kembali ke investment grade, baik oleh Moody’s, oleh Fitch Rating, oleh S&P (Standard and Poor), dan terakhir kita diberikan lagi oleh Fitch dari BBB- menjadi BBB.

Kepercayaan-kepercayaan seperti ini adalah momentum. Dan kuncinya sebetulnya pertumbuhan ekonomi ini hanya ada dua, kunci kita ini hanya dua, investasi (naik atau tidak naik), sama yang kedua ekspor. Hanya itu saja, enggak ada yang lain. Jangan bicara yang lain, hanya itu saja yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita.

Ini problemnya ada di sini, investasi ngantri di depan pintu kita ini ribuan, ribuan investor yang ingin masuk ke negara kita tapi problemnya adalah di dalam kita sendiri. Jadi saya sampaikan, sering sekarang ini saya sampaikan di mana-mana, kita ini kondisinya sehat, baik, asam urat tidak ada, kolesterol baik, jantung baik, paru-paru baik, ginjal baik tapi kenapa enggak bisa lari cepat? Kenapa enggak bisa lari kencang? Problemnya ada di investasi yang masih terhambat dengan urusan-urusan perizinan.

Beberapa minggu yang lalu Pak Wapres mengumpulkan investor, mengumpulkan duta besar, ketemu, problemnya apa sih. Ternyata tidak sedikit, problemnya banyak sekali, problemnya banyak sekali.

Oleh sebab itu, pada siang hari ini, kita mengumpulkan seluruh Gubernur, Ketua DPRD Provinsi agar kita memiliki sebuah panduan yang sama, sebuah visi bersama, menyelesaikan masalahnya seperti apa. Karena sebentar lagi kita ingin membangun sebuah single submission didahului dengan membentuk satuan tugas (satgas) terutama nanti di Pusat biar sambung dengan daerah-daerah tujuan investasi sehingga kita semuanya satu bahasa menyelesaikan masalah.

Izin, saya berikan contoh di BKPM, yang dulunya kalau mengurus izin berbulan-bulan atau bahkan tahun. Mulai 2 tahun yang lalu BKPM sudah bisa mengeluarkan 9 izin dalam waktu 3 jam. Bisa, 9 izin dalam waktu 3 jam, yang dulu bertahun-tahun, bisa kita lakukan. Niat atau enggak niat, mau atau enggak mau, urusannya hanya itu aja. Tapi izin itu tidak hanya di urusan yang berkaitan yang di BKPM, masih ada lagi yang di Kementerian, masih banyak lagi yang ada di daerah. Inilah yang ingin kita selesaikan. Jadi paket-paket kebijakan sudah kita keluarkan tapi dalam implementasi, pelaksanaan tidak kita ikuti, tidak kita tindak lanjuti, enggak ada artinya itu paket kebijakan.

Dengan negara-negara pesaing kita terutama negara di dekat-dekat kita, ya kita blak-blakan saja, kita kalah, kalah jauh, kalah jauh. Ini data BKPM yang kita terima, India investasi naik 30 persen, India naik 30 persen, Filipina naik 38 persen, Malaysia naik 51 persen, kita 10 persen di 2017. Kemudian kita banding-bandingkan, negara lain ada apa kok mereka berbondong-bondong ke sana dan tidak ke kita? Itu yang kita cek secara detail. Alasan nomor satu kita kalah bersaing, regulasi. Kita ini kebanyakan aturan-aturan, kebanyakan persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan-perizinan yang masih berbelit-belit, sampai detik ini masih. Tadi saya cerita hanya satu saja tapi masih banyak sekali regulasi, aturan-aturan, persyaratan-persyaratan, perizinan-perizinan.

Saya titip ini untuk seluruh Gubernur dan terutama karena ada Pak Ketua DPRD, jangan buat perda-perda lagi yang menyebabkan nambahi ruwet. Apalagi, ya blak-blakan saja, perda kalau orientasinya proyek lebih-lebih lagi. Saya sudah perintahkan juga ke menteri-menteri enggak usah lah ngajuin banyak-banyak undang-undang juga. Undang-undang yang lama saja coba kita akan cek satu persatu, kita revisi, kita perbaiki, yang kurang kurang.

Perda juga sama. Tolong dilihat, terutama perda yang berkaitan dengan percepatan berusaha. Kalau memang itu enggak mempercepat atau justru memperlambat kalau bisa dihilangkan, kalau enggak ya direvisi, dan jangan buat lagi yang baru. Kalau orientasinya hanya ingin membuat perda sebanyak-banyaknya, sudahlah. Yang paling penting menurut saya perda itu kualitasnya bukan banyak-banyakan. Kalau sudah ngeluarin perda banyak itu sebuah prestasi, menurut saya ndak. Kalau sudah DPR membuat undang-undang, jumlahnya banyak, sebuah prestasi? Ndak juga. Bagaimana kualitas setiap undang-undang, setiap perda itu betul-betul justru mempercepat, justru meringankan masyarakat. Itu menurut saya.

Kemudian saya tanya lagi ke BKPM, rata-rata berapa hari sih dibutuhkan investasi/investor untuk memproses perizinan, baik di pusat maupun di daerah. Ini data yang saya terima. Untuk pembangkit listrik, ini sejak awal saya jengkel urusan listrik ini, karena berbondong-bondong orang di depan pintu ingin investasi, tapi banyak yang balik badan gara-gara urusan perizinan. Untuk pembangkit listrik yang IPP, di Pusat, hampir tiap hari saya marahi, saya injak, saya marahi, sekarang bisa 19 hari, 19 hari; di daerah, mohon maaf, masih 775 hari. Sudah, sekarang kita blak-blakan semua, kita buka semuanya. Artinya ada problem di daerah.

Di bidang pertanian, proses investasi sekarang bisa diproses, sama, 19 hari, di daerah masih 726 hari. Tolong di PTSP, di dinas-dinas yang terkait dengan ini betul-betul dicek secara detail. Sekarang ini persyaratan bisa menjadi perizinan. Dulu sebetulnya hanya syarat-syarat-syarat, sekarang syarat naik menjadi izin. Kalau ini diterus-teruskan jangan harap, sekali lagi, pertumbuhan ekonomi kita akan naik.

Tapi saya masih optimis karena di depan pintu kita, di depan gerbang kita itu investor/investasi yang mau investasi masih banyak sekali. Tinggal kita bisa cepat merampungkan, memperbaiki, menyelesaikan masalah yang tadi saya sampaikan, bisa atau tidak.

Investasi di bidang perindustrian. Untuk membangun sebuah industri, Pusat waktunya juga masih panjang, 143 hari, di daerah 529 hari. Artinya masih banyak PR-PR yang harus kita selesaikan. Kenapa saya perintahkan pada Menteri/Menko Ekonomi untuk membentuk Satgas, dalam rangka percepatan berusaha.

Bapak/Ibu Gubernur dan Ketua DPRD,

Salah satu tujuan dari single submission yang kita bicarakan hari ini adalah untuk kita mengumpulkan, kumpulkan kita semuanya ini di satu tempat, sehingga kita bersama-sama bisa kita telaah, kita bedah aturan-aturan, persyaratan-persyaratan, izin-izin mana yang harus dipangkas, mana yang harus disederhanakan, dan mana yang harus dihilangkan. Kita harus mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ini juga perlu saya ingatkan, yang namanya otonomi daerah itu bukan federal. Kita adalah negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu, masih satu garis. Betul-betul kita sudah tidak punya pilihan lagi dan mutlak ini harus kita kerjakan. Tanpa itu kita perbaiki, sudah lupakan yang namanya pertumbuhan ekonomi itu akan meningkat lebih baik.

Dan salah satu indeks yang harus kita perhatikan yaitu mengukur daya saing nasional kita, competitiveness index kita, yang dikompilasi oleh World Economic Forum setiap tahun. Dan kita juga patut bersyukur competitiveness index kita juga membaik, tadinya peringkat 41 menjadi peringkat 36. Tapi kalau kita bedah lebih dalam, satu faktor yang mendongkrak peringkat kita, competitiveness index kita adalah ukuran pasar (market size) kita yang memiliki sebuah pasar nasional yang besar. Kalau kita keluarkan faktor market size dari competitiveness index, peringkat kita langsung kelihatan, masuk ke kisaran 50-an.

Artinya apa? Kalau bukan karena pasar nasional kita yang besar, daya saing kita akan jauh lebih rendah. Oleh sebab itu, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota kalau masing-masing mengeluarkan aturan sendiri-sendiri, mengeluarkan regulasi sendiri-sendiri, standar-standarnya juga sendiri-sendiri, apalagi prosedur-prosedurnya juga sendiri-sendiri tanpa koordinasi, tak ada harmonisasi, yang terjadi adalah fragmentasi. Kita menjadi bukan menjadi sebuah pasar besar lagi, pasar nasional, pasar tunggal yang besar tetapi terpecah menjadi pasar yang kecil-kecil, sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Dan itu bukan menjadi sebuah kekuatan kita. Kekuatan kita ini adalah sebuah pasar tunggal yang besar yaitu pasar nasional. Di situlah kita akan kehilangan daya saing.

Dan itulah juga yang dirasakan oleh investor, bahwa dari sisi regulasi begitu mereka mengurus di Pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain gitu. Kenapa enggak bisa segaris? Mestinya kan sama, ini kita kan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kok mendadak kayak masuk ke negara lain? Ini yang bahaya kalau persepsi itu muncul. Di sini ada perda ini, kemudian muncul lagi di sini perda ini, kok beda-beda semuanya?

Dan inilah yang ingin kita perbaiki, solusinya dengan single submission. Kita duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, untuk membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis.

Saya kira itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya persilakan mungkin Pak Wapres, Pak Menteri, atau Gubernur dan Ketua DPRD yang ingin menyampaikan, tapi hanya satu saja, urusannya urusan investasi.

Transkrip Pidato Terbaru