Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Sidang Kabinet Paripurna, Di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 2 September 2015
Bapak Wakil Presiden, serta seluruh menteri, pimpinan-pimpinan lembaga,
Kondisi ekonomi kita saat ini kalau dibandingkan dengan tahun ’98 maupun 2008, dari angka-angka yang saya peroleh dikatakan jauh lebih baik. Tetapi perlu saya sampaikan bahwa apapun kita harus hati-hati, apapun kita harus waspada dan apapun seperti yang saya sampaikan pada rapat kabinet yang lalu, diperlukan deregulasi besar-besaran dan pembuatan regulasi yang baru yang betul-betul memberikan iklim yang baik pada ekonomi kita dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Kita berkejaran dengan waktu meskipun data yang ada seperti rasio kecukupan modal, capital equity ratio perbankan Indonesia saat ini masih di atas 20%, ini juga sangat bagus dan kalau dibandingkan dengan negara yang lain, ini juga termasuk yang paling baik di Asia. Kemudian juga cadangan devisa, cadangan devisa kita sampai hari ini masih 107 miliar US dolar, ini mencukupi untuk 7,5 bulan impor kita .
Kemudian rasio utang luar negeri Indonesia 34%, ini juga masih sangat jauh dari rasio yang ada di tahun ’98 yaitu diatas 120%. Kondisi-kondisi seperti ini jangan justru membuat kita tidak hati-hati. Kita harus hati-hati, harus jaga-jaga, kita harus waspada dan semua jurus harus dikeluarkan.
Oleh sebab itu, saya minta pada minggu ini pertemuan kita dengan Kadin, dengan asosiasi-asosiasi dunia usaha agar segera dilakukan. Saya mendengar kemarin sudah dikumpulkan, kira terkumpul hampir 100-110 lebih regulasi kita yang tidak memberikan iklim usaha yang baik.
Saya harapkan dalam minggu ini mungkin bisa pertemuan sehari penuh atau dua hari penuh tidak pulang di Bogor untuk bisa menyelesaikan ini. Sehingga mana yang tidak langsung potong, mana yang masih diproses juga perlu diproses, mana yang masih perlu kajian, ya kajian, tetapi ini harus segera keluar.
Karena kalau tidak, pergerakan dunia usaha akan sulit untuk mengeluarkan modalnya dalam rangka investasi dan juga arus modal, arus uang dari luar ke dalam juga akan terhambat. Saya ingin juga agar secepatnya revisi UU yang menghambat apapun baik dalam pengadaan barang dan jasa, baik yang berkaitan dengan iklim usaha itu segera direvisi. Saya harapkan UU yang baru agak direm tapi revisi-revisi yang diperlukan itu agar dimajukan.
Kajian-kajian ini agar segera dilakukan dan saya harapkan bulan ini kita sudah tahu mana yang diajukan ke Dewan untuk direvisi dan mana yang harus dipercepat seperti UU JPSK, itu sangat diperlukan untuk payung.
(Humas Setkab)