Tujuh Rekomendasi Tim Audit Stadion Kanjuruhan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Oktober 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.601 Kali

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menpora Zainudin Amali, meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, pada Kamis (13/10/2022).  (Foto: Humas Kemenpora)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan terdapat tujuh rekomendasi hasil audit Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.

“Hasil evaluasi tim ada tujuh rekomendasi. Tiga di antaranya berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan, yang secara keseluruhan tujuh rekomendasi itu yang kita gunakan untuk kriteria terkait tugas dari Bapak Presiden untuk merehap dan merenovasi total Stadion Kanjuruhan ini,” ujar Menteri PUPR usai meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kamis (13/10/2022).

Tujuh rekomendasi tersebut meliputi tangga tribun, pintu stadion, pintu darurat, penerangan, fasilitas toilet, pagar pembatas, dan perimeter bangunan utama.

“Pertama mengenai tangga tribun, terutama tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton. Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga yang elevasi terlalu curam. Ketiga tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun,” ujarnya.

Sementara empat rekomendasi lainnya terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter bangunan utama stadion dengan area parkir dan pagar pembatas.

“Setelah ditetapkannya tujuh rekomendasi ini, Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan untuk dilakukan rehab total sehingga lebih bermanfaat dan terhindar dari musibah serupa,” ujarnya.

Basuki berharap proses pengerjaan redesain Stadion Kanjuruhan dapat diselesaikan antara 3 hingga 4 bulan dan dapat dimulai konstruksinya pada tahun 2023. Selain itu, juga akan dibangun monumen untuk mengenang para korban tragedi Kanjuruhan

Evaluasi teknis untuk Stadion Kanjuruhan dilakukan oleh Komite Keandalan Bangunan Gedung (KKBG) yang terdiri dari para pakar/ahli struktur bangunan, arsitektur, mechanical, electrical, plumbing (MEP), dan ahli mitigasi risiko kebakaran, serta unsur pemerintah.

Tujuan Tim KKBG adalah untuk mencari tahu penyebab kecelakaan dan mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. (HUMAS KEMENPUPR/HUMAS KEMENPORA/UN)

Berita Terbaru