Tutup Bimtek ‘Legislative Drafting’, Deputi Administrasi: Aplikasikan Ilmu pada Pekerjaan dengan Baik
Oleh Humas    
Dipublikasikan pada 21 April 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 30.492 Kali
Gunakanlah atau aplikasikanlah ilmu itu pada pekerjaan kita semua dengan baik. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi, Farid Utomo saat menutup secara resmi acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan “Kebijakan dan Regulasi” berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, (21/4) sore.
Kegiatan Bimtek Legislative Drafting yang berlangsung pada tanggal 13-21 April ini merupakan batch II, sedangkan batch I telah selesai diselenggarakan pada tanggal 29 Maret- 4 April 2017 lalu.
Dalam sambutannya yang lain, Deputi Seskab Bidang Administrasi menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan penyelenggaraan acara bimtek yang ditutup hari ini.
“Sahabat-sahabat Sekretariat Kabinet, saya tahu bahwa teman-teman sudah berilmu, khususnya mengenai perancangan peraturan perundang-undang, maka gunakanlah atau aplikasikanlah ilmu itu pada pekerjaan kita semua dengan baik. Itu kalau kita orang berilmu,” pesan Tomi, panggilan akrab Farid Utomo.
Kalau orang yang berguna, menurut Tomi, buatlah diri sendiri dan semua orang bisa menginspirasi untuk bisa lebih bersama-sama lagi membangun Sekretariat Kabinet. Ia juga menambahkan bahwa ketika sudah berilmu itu, pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana mengaplikasikannya.
“Sebetulnya tergantung kepada diri kita sendiri, saya akan contohnya sedikit saja kepada teman-teman bagaimana kita menjadi lebih percaya diri lagi. Tegapkan badan, busungkan,” pungkas Tomi seraya sampaikan jika hal itu dilakukan niscaya akan menambah percaya diri.
Sebagai informasi, Kedeputian Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet menyelenggarakan Bimbingan Teknis Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Legislative Drafting) “Kebijakan dan Regulasi”, bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip, konsep, dan metode dalam legislative drafting dalam menyusun regulasi. Dengan demikian, para pejabat/pegawai Setkab dapat melakukan pengkajian atas substansi kebijakan dan teknis perancangan perundang-undangan baik di Bidang Polhukam, Perekonomian, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan maupun Kemaritiman.
Bimtek ini diikuti oleh 28 peserta dengan narasumber yang berpengalaman dalam menangani perundang-undangan dari pejabat eselon I, II, dan III dari lingkungan Sekretariat Kabinet, serta dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Hadir dalam bimtek ini Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo serta Kepala Biro SDM dan Ortala Ratih Mayabg (FID/JAY/EN)