Penyampaian Aspirasi dan Pendapat, serta Pembahasan UU Pilkada oleh DPR di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 27 Agustus 2024

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Agustus 2024
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 479 Kali

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo terkait Penyampaian Aspirasi dan Pendapat, serta Pembahasan UU Pilkada oleh DPR, 27 Agustus 2024

Wartawan
Pak, ada tanggapan terkait sejumlah demo yang terjadi belakangan ini? Dan bagaimana dengan mahasiswa yang masih ditahan?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya, negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi. Penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu.

Dan saya titip, hanya, saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya.

Dan ini kemarin-kemarin kan ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan.

Wartawan
Pak, ada tanggapan dari pemerintah terkait UU Pilkada yang dibahas oleh DPR kemarin?

Presiden Republik Indonesia(Joko Widodo)
Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang. Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik. Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR.

Keterangan Pers Terbaru