Uji Laik Fungsi, Ruas Tol Jalan Raya Bogor Kukusan Segera Beroperasi
Pembangunan Jalan Tol Cinere Jagorawi (Cijago) Seksi 2 ruas Jalan Raya Bogor Kukusan sepanjang 5,5 Km telah rampung, dan tengah dilakukan uji laik fungsi sebelum beroperasi. Pelaksanaan uji laik fungsi dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Tol Cijago merupakan bagian dari Tol Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2) yang melingkar dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng ke Cilincing sepanjang 111 Km. Ruas Tol JORR 2 lainnya adalah Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,2 km), Kunciran-Serpong (11,1 km), Serpong-Cinere (10,1 km), Cimanggis-Cibitung (26,5 km), dan Cibitung-Cilincing (34 km).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Tol JORR 2 akan memberikan manfaat bagi kelancaran mobilitas komuter baik dari Jakarta maupun kota-kota di sekitarnya. Selain itu akan memperlancar konektivitas angkutan logistik sehingga menurunkan biaya logistik dan harga-harga bahan pokok, terlebih lalu lintas Tol JORR saat ini sudah cukup padat.
Tol Cijago memiliki tiga seksi dengan total panjang 14,7 km dengan pengusahaan yang dilakukan oleh PT Translingkar Kita Jaya. Tol Cijago Seksi 2 terhubung dengan ruas Tol Cijago Seksi I (Jagorawi Jalan Raya Bogor) sepanjang 3,7 Km yang telah beroperasi sejak tahun 2012 dan Seksi III Kukusan-Cinere sepanjang 5,5 km yang saat ini masih tahap pengerjaan.
Beroperasinya ruas Tol Jalan Raya Bogor Kukusan juga akan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan arteri nasional non tol seperti Jalan Margonda, Juanda, kawasan Kukusan, dan Jalan Raya Bogor menuju ke Jagorawi. Sebelumnya, pada Mudik Lebaran 2019, Tol Cijago Seksi 2 dibuka fungsional selama tujuh hari sehingga bisa dimanfaatkan pengendara yang akan mudik.
Pelaksanaan uji laik fungsi Jalan Tol Cijago Seksi 2 dilakukan oleh Tim Laik Fungsi, yaitu terbagi menjadi 3 sub tim. Pada Sub tim 1 melakukan evaluasi aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas, Sub tim 2 melakukan evaluasi aspek sarana jalan, jembatan dan bangunan pelengkap. Selanjutnya, Sub tim 3 melaksanakan evaluasi aspek administrasi dan operasi. (BKP Kementerian PUPR/ES)