Untuk Efisiensi Pasokan, Pertamina Resmi Bubarkan Petral

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Mei 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 31.932 Kali
Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto didampingi Menteri BUMN, Menteri ESDM, dan Komisaris Utama Pertamina mengumumkan likuidasi Petral, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5)

Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto didampingi Menteri BUMN, Menteri ESDM, dan Komisaris Utama Pertamina mengumumkan likuidasi Petral, di Jakarta, Rabu (13/5)

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutus praktik buruk di masa lalu, pemerintah melalui PT Pertamina resmi menghentikan operasi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral),  dan selanjutnya perusahaan-perusahaan di dalamnya akan dilikuidasi.

“Sesuai dengan arahan pemerintah untuk melakukan kajian terhadap Petral, dan kami melihat sudah tidak ada lagi peran Petral yang signifikan, maka kami memutuskan untuk melakukan penghentian kegiatan Petral mulai hari ini baik yang berada di Singapura maupun Hong Kong,” kata Dwi dalam jumpa pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5).

Menurut Dwi, penghentian operasi Petral ini telah disetujui komisaris PT Pertamina.  Adapun kegiatan bisnis Petral, terutama menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

“Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC,” kata Dwi.

Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala betuk aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari Pertamina.

Arahan Presiden

Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno yang hadir dalam kesempatan jumpa pers itu mendukung keputusan Pertamina untuk memberhentikan seluruh kegiatan Petral. Kendati demikian, likuidasi Petral akan efektif pada April 2016, setelah dilakukan audit investigasi.

“Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Pak Presiden, yakni likuidasi Petral harus dilakukan terlebih dahulu audit investigasi dengan transparan, dan kalau ada yang melanggar hukum harus ditindak,” ungkap Rini.

Diakuinya, seluruh aset Petral yang berada di Singapura dan Hong Kong akan dialihkan ke Pertamina.

Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, likuidasi Petral dilakukan agar terciptanya efisiensi rantai pasokan dan reputasi perusahaan.

“Dua kata kunci ini memberi dasar bahwa direksi Pertamina memutuskan Petral sebaiknya dilikuidasi agar terjadi efisiensi dan reputasi buruk tidak ada lagi, sehingga Pertamina bisa memulai clean sheet,” tutur Sudirman.

Sebelumnya Sudirman Said mengemukakan, bahwa pembubaran Petral sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memutus praktik buruk di masa lalu.

Penutupan Petral dilakukan sesuai rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas, setelah dilakukan audit investigasi untuk mengungkap praktik-praktik yang menyimpang.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam siaran pers Rabu (13/5) menyebutkan, keberadaan Petral dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi sumber kontroversi dan kecurigaan terkait praktik perburuan rente.

“Sejak Indonesia menjadi negara pengimpor minyak, reputasi Petral erat dengan praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengadaan BBM dan minyak mentah,” kata Dadan Kusdiana.

Petral dibentuk di Hongkong oleh Presiden Soeharto untuk transaksi jual-beli migas, yang pada saat itu Pertamina ada masalah korupsi sangat tinggi dan praktik “mafia” migas.

Dadan Kusdiana menambahkan, Petral menjadikan para pemburu rente alias mafia leluasa mencari keuntungan melalui impor BBM dengan mekanisme yang tidak sesuai prinsip berkeadilan, sekaligus mencampuri kebijakan sehingga berdampak pada terhambatnya pembangunan.

Dadan menysinyalir  akibat campur tangan mafia, negara tak berdaya dalam mengambil keputusan strategis pembangunan yang seharusnya dilakukan, seperti pembangunan kilang di dalam negeri untuk mengurangi impor, pemanfaatan energi terbarukan untuk mengurangi pemakaian BBM dan pengendalian/pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. (Humas ESDM/ANT/ES)

Berita Terbaru