Untuk Keenam Kalinya, BPK Beri Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2017 Sekretariat Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Juni 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 7.366 Kali
Waseskab Ratih Nurdiati saat hadir menerima penghargaan WTP di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Waseskab Ratih Nurdiati saat hadir menerima penghargaan WTP di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun 2017. Opini tersebut disampaikan oleh anggota BPK, Achsanul Qosasi, kepada Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati, di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (5/6) pagi.

Raihan opini WTP dari BPK itu merupakan raihan Setkab yang keenam secara berturut-turut  sejak tahun 2012-2017.

Selain Setkab, dalam kesempatan itu Achsanul Qosasi juga menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan 38 Kementerian dan Lembaga (K/L) Tahun 2017.

Dalam sambutannya anggota BPK Achsanul Qosasi memuji Sekretariat Kabinet yang dinilainya paling cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Setkab termasuk satu dari empat K/L yang menindaklanjuti rekomendasi BPK paling cepat,” kata Achsanul Qasasi.

Achsanul mengingatkan, bahwa tindak lanjut atas rekomendasi tersebut merupakan mahkota dalam rangkaian interaksi antara BPK dengan K/L dalam proses audit.

Mendampingi Waseskab Ratih Nurdiati dalam kesempatan itu Kepala Biro Rencana Keuangan (Karo Renkeu) Setkab Islachuddin, dan Inspektur Setkab Wawan Gunawan. (*/ES)

Berita Terbaru