Untuk Pengembangan UGM dan Pelabuhan Patimban, Kemenkeu-JICA Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 November 2017
Kategori: Nusantara
Dibaca: 7.644 Kali
Menkeu dan  JICA serta pihak terkait yang hadir menyaksikan penandatangan kerja sama di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (15/11).

Menkeu dan JICA serta pihak terkait yang hadir menyaksikan penandatangan kerja sama di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (15/11).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Robert Pakpahan dan Chief Representative Japan International Cooperation Agency (JICA) Naoki Ando menandatangani dua naskah perjanjian pinjaman (loan agreements), Rabu (15/11) di Aula Mezzanine kantor pusat Kementerian Keuangan.

Kedua perjanjian tersebut yaitu: (1) IP-576 mengenai Pengembangan World Class University with Entrepreneurial Spirits di Universitas Gadjah Mada (UGM) senilai JPY 8,309 miliar atau setara dengan Rp900 miliar; dan (2) IP-577 mengenai Pengembangan Pelabuhan Patimban Fase I senilai JPY 118,906 miliar atau setara dengan Rp14,3 triliun.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Senior Vice President JICA Shinya Ejima.

Menkeu menjelaskan bahwa hubungan Indonesia dengan Jepang telah berlangsung di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, dan bidang lainnya selama hampir 60 tahun. Kerja sama kedua negara akan terus diperkuat dengan berbagai kegiatan ekonomi dan industrialisasi.

“Salah satu cerminan dari upaya untuk memperkuat kerja sama yang semakin erat dan baik serta produktif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Menkeu.

Sebagai informasi, dana pinjaman ini akan dimanfaatkan UGM untuk membangun 10 learning centers yang akan terdiri dari science dan techno park yang akan tersebar di seluruh penjuru Yogyakarta. Pembangunan pembelajaran ini dalam rangka memperkuat aktivitas pengembangan dan riset, kerja sama dengan komunitas lokal dan industri, serta pengembangan sumber daya manusia di UGM.

Pinjaman ini menggunakan fasilitas pinjaman lunak dengan suku bunga LIBOR 10 basis point, masa tenggang 7 tahun, masa pengembalian 18 tahun, sehingga masa waktu pinjaman adalah 25 tahun.

Sedangkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memanfaatkan pinjaman tersebut untuk mengembangkan tahap pertama Pelabuhan Patimban di Subang.

Pinjaman tahap pertama ini adalah untuk membangun jalan penghubung sepanjang 8,1km, terminal baru, jembatan, serta back up area pelabuhan. Pinjaman untuk pengembangan Pelabuhan Patimban menggunakan Special Terms for Economic Partnership (STEP) dari JICA, dengan tingkat bunga sebesar 0,1% per tahun, masa tenggang 12 tahun, dan masa pembayaran kembali 28 tahun, sehingga masa waktu pinjaman adalah selama 40 tahun. (HUMAS KEMENKEU/EN)

Nusantara Terbaru