Usai Ratas Berantas Narkoba, Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Skema Subsidi BBM

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 23.218 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin ratas bidang perekonomian, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12) siang

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin ratas bidang perekonomian, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12) siang

Setelah selesai memimpin rapat terbatas (Ratas) kabinet yang membahas penyalahgunaan narkoba, persiapan dan pengamanan dalam rangka hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (24/12) siang, di kantor Presiden, Jakarta, memimpin Ratas bidang perekonomian yang membahas tentang skema subsidi BBM Tahun 2015 serta program dan alokasiĀ  anggaran tahun 2015.

“Kita semua tahu bahwa harga minyak dunia saat ini sedang turun. Sebab itu pada siang hari ini kita akan berbicara masalah subsidi BBM 2015,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan kata pengantar sebelum memulai ratas.

Sebelum ini muncul wacana mengenai kemungkinan penerapan skema subsidi tetap pada harga bahan-bakar minyak (BBM). Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri, menganjurkan kepada pemerintah untuk menggunakan pola skema subsidi tetap pada harga BBM.

Faisal menilai, dengan skema subsidi tetap, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak harus disibukkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

“Tujuannya untuk memuluskan pembahasan anggaran,” kata Faisal di Hotel Le Meridien, beberapa waktu lalu.

Selama ini, menurut Faisal, pemerintah dan DPR kerepotan membahas APBNP ketika harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) mengalami perubahan. Ia menyebut, postur APBN terganggu jika ada perubahan ICP dan program-program pemerintahan yang telah dianggarkan melalui APBN akan terbengkalai.

Subsidi tetap merupakan subsidi yang diberikan pemerintah dengan nilai tetap untuk setiap liter BBM bersubsidi. Jika harga keekonomian BBM sebesar Rp 10 ribu dan pemerintah memberikan subsidi tetap sebesar Rp 1000, maka masyarakat harus membeli BBM bersubsidi dengan harga Rp 9000/liter.

Artinya, jika harga minyak dunia naik dan nilai tukar rupiah melemah yang menyebabkan harga keekonomian BBM naik, maka harga BBM pun akan ikut naik. Begitu juga sebaliknya.

Ratas bidang perekonomian yang membahas masalah skema subsidi BBM ini dihadiri oleh Menko Perekonomian Sofyan Jalil, Mensesneng Pratikno, Seskab Andi Widjayanto, Menteri PPN/Kepala Bapenas Andrinov Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Rahmad Gobel, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menkeu Bambang Brodjonegoro. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru