Usulan Asumsi Makro RAPBN 2021: Terukur, Konsolidatif Namun Tetap Ekspansif

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 September 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.288 Kali

Kebijakan Ekonomi Makro dan Fiskal Tahun 2021

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Pemerintah akan melanjutkan kebijakan fiskal konsolidatif namun tetap ekspansif pada proses pemulihan ekonomi 2021 dalam RAPBN Tahun 2021.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan Dasar ekonomi makro yang dijadikan sebagai kalkulasi untuk APBN 2021 adalah pertumbuhan ekonomi pada range 4,5% – 5,5%, inflasi 3%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 7,29%, nilai tukar di 14.600, harga minyak mentah 45 dolar per barel, lifting minyak 705.000 barel perhari dan lifting gas 1.007.000 barel per hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2021 dengan agenda: 1. Penyampaian Pokok-pokok RUU APBN TA 2021; 2. Pembentukan Panja-Panja secara video conference pada Selasa (1/9).

“Untuk APBN 2021, pokok-pokok kebijakan fiskal kita akan terus melakukan pemulihan ekonomi, penguatan reformasi struktural yaitu berbagai respons yang bisa meningkatkan kualitas SDM dan iklim investasi,” tegas Menkeu.

Sementara itu, Menkeu menambahkan dari sisi reformasi APBN akan difokuskan baik pada sisi belanja-belanja pusat dan daerah. Dari sisi penerimaan negara, yaitu dari sisi pajak dan perpajakan serta PNBP. Yang keempat, prioritas nasional dari sisi pembangunan tetap difokuskan kepada SDM yaitu kesehatan, pendidikan, dan dari sisi infrastruktur terutama untuk telekomunikasi informasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial dan pembangunan pariwisata.

“Refleksinya adalah penurunan defisit dibandingkan tahun 2020, tidak dilakukan secara drastis namun terukur, tetap ada sense konsolidasi namun tetap memberikan support terhadap pemulihan dari sisi pendapatan negara, belanja negara dan pembiayaan akan dilakukan policy dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi,” ungkapnya.

Menkeu melanjutkan, jika dilihat dari sisi defisit 5,5%, memang ada beberapa hal yang dimasukkan sebagai keputusan untuk mendesain APBN 2021 dalam situasi yang lebih suportif karena ketidakpastian Covid dirasa masih cukup tinggi. Namun, pemerintah juga memberikan sense terhadap konsolidasi fiskal sehingga defisit tahun depan tetap lebih rendah dari proyeksi tahun ini.

“Pendapatan negara tahun 2021 diperkirakan Rp1.776,4 triliun terdiri dari pendapatan perpajakan Rp1.4081,9 triliun, PNBP Rp293,5 triliun dan hibah Rp0,9 triliun. Untuk belanja negara mencapai Rp2.747,5 triliun dan belanja pemerintah pusat Rp1.951 trilyun dengan transfer ke daerah Rp796,3 triliun sehingga defisit kita pada level Rp971,2 triliun atau 5,5% dari PDB,” pungkasnya. (Humas Kemenkeu/EN)

Berita Terbaru