UU Tapera, Seskab: Negara Ingin Hadir Bagi Masyarakat Bawah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 33.422 Kali

program sejuta rumah_thumbDitanya mengenai pro kontra pasca pengesahan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan bahwa Negara ingin hadir dalam memberikan sandang papan terutama terhadap masyarakat bawah. Hal itu disampaikan Seskab saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/2).

“Undang-undang ini mungkin bagi sebagian memberatkan. Bagi rakyat akan sangat memudahkan,” jelas Seskab. Seskab juga menyampaikan bahwa ini keberadaannya sama dengan hal yang terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), diturunkan dari 21-22% sekarang menjadi 9% dalam jumlah yang besar.

“Pemerintah dalam hal ini memberikan pada rakyat lebih diutamakan. Bahwa ada protes, enggak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang ya monggo-monggo saja,” tegas Seskab seraya menjelaskan bahwa UU Tapera tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil, tapi untuk semua.

Penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI

Sementara itu mengenai penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) luar biasa yang akan diadakan tanggal  6-7 Maret 2016, Seskab menyampaikan bahwa yang diundang 54 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI). Pramono menjelaskan bahwa negara 4+ yang menjadi partner OKI diantaranya, Amerika, Rusia, Cina, dan Uni Eropa turut diundang dalam pertemuan tersebut selain itu juga ada observer.

“Sekarang ini dalam fase persiapan, semoga pelaksanaan 6-7 Maret bisa berjalan dengan baik. Surat undangan sudah dikeluarkan minggu lalu oleh Presiden,” tambah Seskab. Di akhir wawancara Seskab menyampaikan bahwa saat ini utusan Presiden sedang menyampaikan undangan tersebut sambil menunggu konfirmasi dari peserta KTT. (DID/EN)

 

Berita Terbaru