Wakil Indonesia Dipercaya Sebagai Deputi Dirjen Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Desember 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.996 Kali

Dubes Hasan Kleib (Foto: kemlu.go.id)

Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap Republik Indonesia (RI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan Organisasi Internasional Lainnya, terpilih secara aklamasi menjadi Deputi Dirjen Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO).

Pemilihan dilaksanakan pada sesi Sidang Cooordination Commitee WIPO yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss, Kamis (03/12/2020) waktu setempat.

Selain Hasan Kleib, terpilih juga tiga deputi lainnya, yang berasal dari Amerika Serikat, Cina, dan Prancis. Para deputi tersebut akan memulai masa tugasnya pada tanggal 1 Januari 2021 hingga 30 September 2026

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Hasan Kleib menjadi deputi di organisasi dunia tersebut.

“Membanggakan dan menjadi torehan sejarah RI, untuk pertama kalinya wakil Indonesia menduduki jabatan strategis tinggi di organisasi internasional,” kata Yasonna, di Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Yasonna mengatakan, pencalonan perwakilan Indonesia sebagai salah satu Deputi Dirjen WIPO sudah disepakati Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan dia sampaikan saat menghadiri sidang tahunan WIPO pada 21 September silam.

Menkumham menegaskan bahwa keikutsertaan di WIPO adalah bukti besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya. Terlebih saat ini Kemenkumham terus menguatkan sosialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Manfaatnya sangat besar bagi Indonesia, dan akan membuat kekayaan intelektual semakin dihargai” ujarnya.

Keberhasilan Indonesia menduduki jabatan tinggi dan strategis di WIPO ini, imbuh Yasonna,  juga sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo untuk menempatkan putra/putri terbaik bangsa di organisasi internasional.

Hal ini juga berkontribusi terhadap pengembangan inovasi dan kreativitas terkait kekayaan intelektual di dunia, termasuk di Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia Maju, dan akan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

“Pencalonan Indonesia sebagai deputi di WIPO ini terus kami kawal dan akhirnya tercapai berkat keaktifan, konsistensi, dan kelihaian diplomasi Indonesia,” pungkas Yasonna.

WIPO adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1967 dengan misi mengembangkan sistem kekayaan intelektual internasional yang seimbang dan efektif. Saat ini, WIPO beranggotakan 193 negara.  (HUMAS KEMLU/HUMAS KEMENKUMHAM/UN)

Berita Terbaru