Wakil Seskab Ajak Staf Ahli K/L Beri Kontribusi Positif Penuhi Target Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.690 Kali
Waseskab Bistok Simbolon (tengah, nomor 7 dari kiri) berfoto bersama para peserta Rakor Staf Ahli K/L Bidang PMK, di Gedung III Kemensetneg, jakarta, Selasa (8/9)

Waseskab Bistok Simbolon (tengah, nomor 7 dari kiri) berfoto bersama para peserta Rakor Staf Ahli K/L Bidang PMK, di Gedung III Kemensetneg, jakarta, Selasa (8/9)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon menengarai, para Staf Ahli di Kementerian/Lembaga (K/L) yang jumlahnya sekitar 170-200 orang atau hampir 30% dari jumlah seluruh pejabat eselon I, hingga saat ini belum dimanfaatkan dengan maksimal. Padahal, dari segi pengalaman, dari segi kecepatan, ia memastikan keberadaan Staf Ahli itu merupakan suatu aset yang luar biasa.

“Tetapi kalau ini tidak dimanfaatkan, pasti ada yang salah. Itulah alasannya kita melaksanakan rapat koordinasi ini, yang formalnya nanti Bapak/Ibu coba rumuskan bagaimana mengefektikfkan para staf ahli ini,” kata Waseskab saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Kementerian/Lembaga Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (8/9).

Waseskab mengaku sebelum membuka Rakor Staf Ahli itu, ia telah mendapat pesan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung yang meminta agar para Staf Ahli bisa merubah pola berpikir di masing-masing lembaga untuk mengikuti apa yang menjadi keinginan Presiden.

Ia menyebutkan, permasalahan perlambatan laju ekonomi Indonesia sebagaimana yang dirasakan belakangan ini berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat telah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal itu, lanjut Waseskab, pemerintah telah dan akan melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya melakukan deregulasi terhadap 154 peraturan di bidang ekonomi yang menjadi penghambat pergerakan laju perekonomian nasional.

Selain itu, pemerintah juga telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerapkan sistem reward and punishment kepada daerah-daerah yang serapan anggaran pembangunannya kurang dari target.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri berkenaan dengan kemudahan penggunaan dana desa,” ungkap Waseskab.

Waseskab meyakini, apabila upaya-upaya itu dijalankan dengan baik sesuai rencana, maka roda perekonomian nasional akan kembali bergerak ke arah tren positif, yang pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Waseskab mengingatkan, bahwa sesuai amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Staf Ahli K/L ditugaskan untuk memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis terkait pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan sesuai keahlian masing-masing, baik secara sendiri-sendiri maupun dengan bersinergi antar-kementerian/lembaga.

Untuk itu, Waseskab Bistok Simbolong mengajak para Staf Ahli untuk aktif memberikan kontribusi positif guna memenuhi target-target dari janji, visi, misi Presiden dan Wakil Presiden, khususnya di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Ditindaklanjuti

Sebelumnya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesra Sekretariat Kabinet, M. Amperawan, dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan rapat koordinasi itu dimaksudkan agar para Staf Ahli senantiasa bersinergi, bekerja sama, bahu membahu, seiring sejalan dalam proses manajemen birokrasi.

“Dengan sinergitas data dan informasi lintas kementerian/lembaga, analisis terhadap isu-isu strategis yang kompleks yang menjadi tugas Staf Ahli Kementerian/Lembaga diharapkan dapat diformulasikan dengan baik dan akurat,” kata Amperawan.

Ke depan, lanjut Amperawan, perlu ditindaklanjuti forum koordinasi ini melalui media komunikasi dan diskusi, sehingga pada gilirannya dapat memberikan kemudahan dan kelancaran bagi Staf Ahli dalam melaksanakan kerja-kerja yang terintegratif itu. (UN/RAH/ES)

Berita Terbaru