Wapres dan Perwakilan Demonstran Sepakat Kasus Penistaan Agama Diselesaikan 2 Minggu

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 76.681 Kali
Wapres Jusuf Kalla menemui perwakilan pendemo di Kantor Wapres, Kompleks Istana Jakarta (4/11)

Wapres Jusuf Kalla menemui perwakilan pengunjuk rasa di Kantor Wapres, Kompleks Istana Jakarta (4/11)

Setelah bertemu selama sekitar 30 menit, pemerintah yang diwakili oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sepakat dengan perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu yang secepat-cepatnya, dan tegas.

“Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Kesimpulannya, dalam hal soal Ahok, kita akan laksanakan hukum dengan tegas dan cepat,” kata Wapres kepada wartawan.

Menurut Wapres,  Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah berjanji akan menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama itu ada waktu  2 (dua) minggu, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang tegas.

Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bachtiar Nasir yang ikut mendampingi Wapres Jusuf Kalla dalam pertemuan tersebut membenarkan pernyataan Wapres. “Proses hukum akan diproses secepat-cepatnya,” ujarnya.

Semula perwakilan pengunjuk rasa akan diterima oleh Menko Polhukam Wiranto dan sejumlah menteri yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi. Presiden sendiri tidak bisa menemui langsung wakil pengunjuk rasa karena pada saat yang bersamaan sedang melakukan kunjungan kerja ke kawasan Cengkareng, Tangerang, Banten. Namun mereka menolak dan bersikukuh ingin bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

Setelah melalui negosiasi, akhirnya perwakilan pengunjung rasa bersedia masuk ke kantor Wakil Presiden yang berlokasi di samping Istana Merdeka untuk bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (*/ES)

Berita Terbaru