Wapres Dorong Optimalisasi Program Percepatan Penurunan Stunting

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Maret 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 651 Kali

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat yang membahas mengenai implementasi program percepatan penurunan stunting, Selasa (19/03/2024), di Istana Wapres, Jakarta. (Foto: BPMI Wapres)

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memimpin rapat yang membahas mengenai implementasi program percepatan penurunan stunting, Selasa (19/03/2024), di Istana Wapres, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh para menteri dan kepala lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Pusat serta para kepala daerah dengan jumlah anak stunting terbanyak.

Dalam arahannya Wapres meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy agar mengoordinasikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya untuk melakukan evaluasi dan analisis lanjutan terhadap capaian percepatan penurunan stunting di tanah air. Wapres mengatakan, penurunan prevalensi stunting saat ini masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah yang sebesar 14 persen.

“Segera lakukan evaluasi dan analisis lanjutan untuk menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. Saya minta hasilnya dilaporkan kepada saya sebagai Ketua Pengarah [Tim Percepatan Penurunan Stunting] paling lambat dalam dua minggu ke depan,” ujar Wapres.

Wapres menekankan, hasil evaluasi dan analisis tersebut harus menjadi masukan bagi perbaikan program ke depan. Sejalan dengan itu, Wapres juga meminta agar perumusan strategi dan program percepatan penurunan stunting harus dipertajam agar target yang ditetapkan dapat tercapai dalam kurun waktu yang tersisa.

Lebih lanjut, Wapres juga meminta semua pemangku kepentingan untuk lebih bersungguh-sungguh dan berinovasi sekaligus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dalam upaya untuk mempercepat penurunan stunting.

“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit besar bagi penurunan stunting karena kita hanya punya waktu tujuh bulan untuk mencapai target tahun 2024, sedangkan target yang harus diturunkan masih tinggi,” tegasnya.

Selain itu, Wapres meminta agar seluruh pihak terkait memperhatikan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis oleh Kemenkes. Ia pun menginstruksikan agar program intervensi khususnya diarahkan pada upaya pencegahan terjadinya stunting baru.

“Pelaksanaan program penurunan stunting harus dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yang kemudian kita bisa mengambil langkah berikutnya untuk memastikan target tahun 2024 bisa dicapai,” tuturnya.

Wapres pun mengharapkan agar program percepatan penurunan tetap menjadi prioritas nasional dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (PPJMN) 2025-2029 yang tengah disusun pemerintah. Sejalan dengan itu, Wapres pun meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama dengan Kemenko PMK, BKKBN, Kemenkes, Kemendagri, dan K/L terkait lainnya untuk melakukan reviu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Segera susun usulan prakarsa revisi Perpres 72 Tahun 2021 berdasarkan evaluasi capaian target yang melibatkan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dalam penanganan tingkat wilayah, Wapres mengintruksikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mendorong para kepala daerah, khususnya wilayah-wilayah yang masih ditemui kasus stunting yang tinggi, untuk memastikan upaya penurunan stunting di daerahnya dapat terlaksana dengan baik.

“Penangangan oleh pemerintah daerah dijadikan prioritas, jangan dinomorsekiankan, akibatnya tidak serius. Bagi daerah yang berhasil diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi target, agar diberi semacam punishment,” kata Wapres.

Selain itu, Wapres juga menyoroti penggunaan Dana Desa yang menurutnya harus juga dioptimalkan untuk penanganan stunting. Ia pun meminta Kemendagri untuk berkordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Soal Dana Desa termasuk penggunaannya harus ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimal. Mendagri dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” tegasnya.

Selanjutnya, Wapres menginstruksikan kepada Pj. Gubernur Jawa Barat, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pj. Gubernur Jawa Timur, Pj. Gubernur Sumatera Utara, dan Pj. Gubernur Banten untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting  di daerah masing-masing.

“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga nonpemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” tandasnya.

Hadir dalam rapat, antara lain, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, serta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. (BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru