Wapres Harap Program Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Tak Terkendala Masalah Polhukam

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Januari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.108 Kali

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dok BPMI Setwapres)

Akhir tahun lalu Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Percepatan tersebut mencakup 7 (tujuh) bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, agar program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tidak terhambat, diperlukan situasi politik, hukum, dan keamanan (polhukam) yang kondusif.

“Oleh karena itu, saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020,” ujarnya saat memimpin rapat membahas Isu-Isu Polhukam terkait Inpres 9/2020, di Jakarta, Kamis (28/01/2021).

Dalam kerangka pelaksanaan tersebut, Wapres ingin memastikan bahwa aspek polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya, seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.

“Isu-isu polhukam yang dapat kita catat di sini termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional,” imbuhnya.

Wapres juga kembali mengingatkan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan Inpres ini dalam semangat dan desain baru untuk Papua, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas membahas Papua pada tanggal 11 Maret 2020.

“Pertama, evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus,” ungkapnya.

Kedua, perlunya sebuah semangat, paradigma, serta cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

“Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” tegasnya.

Kemudian ketiga, kebijakan Otonomi Khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.

“Sehingga kita rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera,” harapnya.

Di samping itu, ia juga meminta agar pelaksanaan amanat Inpres tersebut benar-benar dapat membangun kepercayaan (trust building) serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua, sehingga meneguhkan kesadarannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya perlu menegaskan kembali bahwa dasar pemikiran dan tujuan kita adalah dengan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat, maka situasi keamanan akan kondusif, loyalitas terhadap NKRI meningkat, pembangunan dapat berjalan dengan baik, produktivitas masyarakat meningkat, sehingga meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat,” paparnya.

Dalam kaitan ini, pada tanggal 16 Desember 2020, Wapres mengatakan bahwa ia telah mengadakan Rapat Dewan Pengarah Tim Terpadu sesuai Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pertemuan digelar guna menyamakan persepsi dan membahas rencana langkah tindak lanjutnya, antara lain untuk menyusun program-program bidang kesejahteraan rakyat yang menjadi kebutuhan riil masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Saat ini di bawah koordinasi Bappenas selaku Setnas Tim Terpadu tengah dilakukan inventarisasi dan konsolidasi data, program kerja, serta alokasi anggaran kementerian, lembaga, dan Pemda Papua, untuk memastikan ketepatan, kecukupan, dan efektivitas anggaran dan sinkronisasinya antar Kementerian, Lembaga, dan Pemda,” urainya.

Adapun sasaran prioritasnya, menurut Wapres, adalah 7 (tujuh) wilayah adat, dan pendekatannya secara kultural melalui dialog dengan para pemuka masyarakat setempat atau local champions (tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, pimpinan daerah/birokrasi, tokoh pemuda dan perempuan) sebagai mitra strategis.

“Insyaallah bila kondisinya telah memungkinkan, saya akan melakukan kunjungan kerja ke kedua ibu kota provinsi tersebut, guna melakukan dialog dan menyerap aspirasi dalam pertemuan dengan para pemuka adat, pemuka agama, pimpinan daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh-tokoh pendidikan,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofian Djalil, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa. Hadir juga Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru